Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

19 Nelayan Aceh Dipulangkan Setelah Setahun Mendekam di Penjara India

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Sebanyak 19 nelayan Aceh yang ditangkap dan ditahan di India selama setahun, akhirnya bebas dan kembali ke Tanah Air. Para nelayan Aceh itu tiba di Tanah Air pada Sabtu 12 Desember 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta disambut langsung oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, para nelayan Aceh tersebut melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum keluar dari bandara. Namun, sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif Covid-19.

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 19 nelayan itu akan menginap semalam di Rumah Singgah atau Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur.

“Hal itu mengingat pesawat menuju Aceh yang mereka tumpangi, jadwal tiket hanya ada pada Minggu pagi. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat pukul 04.30 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Almuniza.

Ia menambahkan, sesampainya mereka di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang sekitar pukul 08.30 WIB, ke 19 nelayan itu akan dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Aceh. Kemudian mereka akan diantar ke kampung halamannya masing-masing.

Almuniza juga mengatakan, selama nelayan itu berada di Jakarta, BPPA akan memfasilitasi dan membantu apa keperluan yang mereka miliki selama tinggal di Rumah Singgah.

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka bisa mendapatkan bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.

Ia mengatakan, ke-19 nelayan kapal itu ditangkap otoritas India pada 24 Desember 2019 lalu karena kapal motor (KM) Selat Malaka yang mereka gunakan untuk mencari ikan sudah melewati perbatasan India. (Red)