Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

6 Rektor Versi FRI Penuhi Undangan Jokowi, Salah Satunya dari UNG

6 Rektor Versi FRI Penuhi Undangan Jokowi, Salah Satunya dari UNG

LINTAS NASIONAL – GORONTALO, Enam Rektor yang tergabung dalam versi Forum Rektor Indonesia (FRI) diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara untuk memberi masukan terkait Undang-undang Omnibus Law pada Selasa 21 Oktober 2020 lalu.

Salah satunya merupakan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Edwart Wolok, meraka ke Istana Negara untuk mendengarkan langsung masukan dari para Rektor tentang kondisi sosial politik bangsa Indonesia dan terkait UU Cipta Kerja.

Selain Edwart, Jokowi juga mengundang rektor lainnya yang tergabung dalam FRI, diantaranya Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Ketua Umum FRI, Arif Satria, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) Yos Johan Utama, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Garuda Wiko, dan Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) M Nasrullah Yusuf.

Edwart Wolok diundang Presiden Jokowi didalam kapasitasnya sebagai perwakilan Forum Rektor Indonesia (FRI).

Mendapat undangan dari Presiden Eduart langsung bertolak ke Jakarta hari itu juga ia langsung terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan sang Presiden terhormat tapi tak lupa dirinya sebelum bertemu presiden melalukan Uji Swab karena ini jauh lebih berharga.

Sebelumnya FRI menyatakan siap memberikan masukan terhadap UU Cipta Kerja menyusul munculnya reaksi dari masyarakat Indonesia.

Usulan tersebut akan dilakukan setelah FRI mengkaji pasal demi pasal UU Cipta Kerja demi untuk membuktikan bahwa UU Cipta Kerja benar-benar bentuk kepedulian dan kepantingan Rakyat.

“FRI sepakat memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” ujar Ketua FRI Arif Satria dalam pernyataan sikapnya, Selasa 21 Oktober 2020.

Penulis : Zulkarnain