Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Ade Armando Sebut Larangan Live Musik di Bireuen ‘Talibanisasi’

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pegiat Media Sosial Ade Armando menyebut Surat Edaran (SE) Pj. Bupati Bireuen Propinsi Aceh terkait larangan Live Musik merupakan upaya Talibanisasi.

Hal itu ditulis Ade Armando pada status akun Facebook resminya pada Kamis 2 Maret 2023

“Bupati Bireuen, Aceh, menetapkan bahwa dalam pertunjukan musik live di daerahnya, tidak boleh ada alat musik seperi gitar, bass, piano dll, Ini talibanisasi namanya,” tulis Ade Armando yang juga melampirkan SE Bupati Bireuen

Postingan tersebut sudah mendapat 900 like, dibagikan 43 kali dan dikomentari 551 netizen dengan beragam baik pro maupun Kontra.

“Dilarang dengerin musik, lama-kelamaan jiwa kering, mudah dicuci otak ,dimasuki paham radikal,” tulis Murniati di kolom komentar

“Ya gimana ya, mereka diberikan kewenangan utk atur daerahnya dgn syariat islam nya.. Jadi biarlah mereka yg atur rumah tangganya sendiri. Jika suka, tinggallah, jika tdk suka… Merantau lah… Simple saja,” tulis netizen lainnya Victor Toding

“Ini negara demokrasi dan daerah boleh membuat Perda sendiri, jadi dak usah nyinyir kalau suatu daerah buat peraturan sendiri contohnya NTT dengan arak cap tikusnya yg legal juga bali, sampai sini faham broh,” komentar Netizen lainnya

Seperti diketahui Pj. Bupati Bireuen, Aceh, Dr. Aulia Sofyan Ph.D mengeluarkan SE larangan Live Musik di Hotel, Cafe-Cefe dan tempat hiburan lainnya.

SE tersebut dikeluarkan berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya Hiburan lainnya dalam pandangan Syariat Islam tentang larangan pelaksanaan live musik dalam Kabupaten Bireuen. (M. Reza/Red)