LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Rencana pemberian beasiswa oleh pemerintah Aceh Barat Daya (ABDYA) tahun 2020 telah dibuka pendaftaran hingga 27 November 2020 melalui pengumuman resmi Pemkab.
Dalam hal ini Akademisi Universitas Teuku Umar Yulizar Kasma, S.KM,. M.SI mengapresiasi Pemkab Abdya terkait pemberian beasiswa karena sangat membantu mahasiswa ditengah pandemi Covid 19, walaupun harus melalui proses panjang hingga ada keputusan pembukaan pemberian beasiswa ini di akhir tahun.
Menurut Yulizar beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, hanya saja dalam penentuan sasaran penerima beasiswa tahun ini, ia menilai Sekdakab kurang teliti sehingga terkesan ketidakadilan dan diskriminasi.
“Sasaran penerima beasiswa ini adalah mahasiswa S1 dan Diploma III. Padahal jelas bahwa mahasiswa Abdya bukan hanya jenjang pendidikan S1 dan D III, tapi juga ada yang Diploma II seperti di AKN Meulaboeh, Diploma IV kebidanan dan Pasca sarjana S2 dan S3,” kata Yulizar pada Kamis 19 November 2020.
Akademisi asal Abdya tersebut meminta Pemkab tidak boleh tebang pilih dan melakukan diskrimaninasi terhadap mahasiswa selain S1 dan D III asal Abdya. apapun jenjang pendidikan, mereka adalah aset daerah yang patut untuk ikut diberikan haknya karena anggaran beasiswa ini bersumber dari APBK, semua mahasiswa Abdya patut menerimanya.
“Perlakukan tidak adil semacam ini, hanya akan melahirkan kecemburuan sosial, di Akademi Komunitas Negri (AKN ) Aceh Barat misalnya, saya hubungi ketua prodi salah satu prodi di AKN yang juga warga Abdya untuk mengetahui berapa jumlah mahasiswa asal Abdya di AKN, beliau mengatakan bahwa jumlahnya kurang lebih 15 orang,” jelas Yulizar
Dirinya mengakui secara pribadi memasukkan 5 orang warga Abdya kurang mampu untuk kuliah di AKN Aceh Barat. 4 diantaranya adalah warga Kampung Tengah Kuala Batee, satu kampung dengan Bupati, itu belum lagi yang di program D IV dan pasca sarjana baik yang di Aceh maupun luar Aceh, walau mereka minoritas diantara S1 dan D III, tapi mereka wajib diberikan sebagaimana yang lain, di prediksi hanya puluhan orang saja.
“Saran saya selaku pelaku pendidikan tinggi, dibuka saja peluang untuk tingkat pendidikan DII, D IV dan Pasca sarjana, nanti biar persyaratan teknis yang menyeleksi, apakah mereka layak disebut kurang mampu atau berpretasi dengan bukti print out Transkrip nilai,” lanjutnya
Yulizar juga telah menyampaikan ke Wakil Bupati Abdya melalui pesan Whatssap dan akan di komunikasikan dengan Sekda, namun belakangan pada Tanggal 17 sudah menjumpai Sekda Abdya untuk menyampaikan pembatasan beasiswa sangat tidak adil, namun Sekda beralasan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati.
“Kalau benar itu sesuai dengan Perbup, betapa menyedihkan jika ketidakadilan ini tidak bisa ditandatangani secara resmi oleh Bupati Akmal, harapannya Sekdakab dapat merevisi dengan memperluas sasaran penerima beasiswa ini,” pungkas Yulizar Kasma (Red)