Alasan PMK, Kelompok di Bireuen Jual Sapi Bantuan Program UPPO

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Penyaluran bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diserahkan kepada kelompok Tunas Abadi di Desa Abeuk Budi Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen diduga sarat penyelewengan, Jum’at 29 Juli 2022

Bantuan UPPO ini merupakan bantuan dari APBN Tahun 2021 dengan pagu anggaran 200 juta, pada melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen.

Bantuan tersebut berupa pembangunan rumah kompos berserta kandang sapi, satu buah masih pengolah kompos atau chooper, kendaraan, dan 8 ekor sapi.

Pantauan awak media ini di lokasi tempat pengolahan pupuk organik tersebut, terlihat sepi, tidak ada warga ataupun kelompok. Selain itu juga tidak terlihat sapi maupun mesin pengolahan di rumah kompos maupun kandang.

Kepala desa setempat Munzir mengatakan, dirinya tidak tahu dimana berada sapi maupun mesin serta kendaraan, yang pastinya masih ada, untuk informasi lebih jelas ia meminta menghubungi ketua kelompok.

“Untuk bantuan itu ada, namun untuk kejelasannya dimana keberadaan sapi maupun mesin pengolahan maupun kendaraan bisa ditanyakan langsung kepada ketua kelompok, “ujarnya.

Sementara itu ketua kelompok Tunas Abadi Nurdin mengatakan, bantuan itu masih ada, namun untuk mesin dan kendaraan disimpan dirumah dikarenakan kegiatan pembuatan pupuk ini sedang tidak dilaksanakan.

“Saat ini dikarenakan sedang terjadi virus PMK bagi sapi, maka sebanyak 8 sapi bantuan ini telah dijual, dan mengenai mesin dan kendaraan masih ada, “terangnya.

Secara aturan bantuan tersebut tidak boleh dijual tanpa ada alasan yang jelas, akan tetapi kelompok ini telah menjual dengan alasan PMK, dan patut diduga bantuan ini sarat masalah, dimana sejumlah bantuan yang telah diberikan kepada kelompok tersebut raib. (Red/M. Reza)