Daerah  

Aliansi Mahasiswa Aceh Tuntut DPRA Segera Realisasi Butir-Butir MoU Helsinki

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Memperingati 15 Tahun perdamiaan konflik senjata Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Indonesia pada Tanggal 15 15 agustus 2020 mendatang Aliansi Mahasiswa Aceh Desak DPR Aceh Realisasi Butir-butir MoU Helsinki.

Kesepakatan damai telah terjalin namun luka yang dalam tidak mudah terhapus begitu saja. Nota kesepakatan damai yang selanjutnya disebut dengan MoU Helsinki dan UUPA adalah harapan baru bagi seluruh masyarakat Aceh terutama bagi korban langsung akibat konflik bersenjata Aceh yang berkepanjangan.

Hal itu diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Aceh yang tergabung oleh Universitas Malikussaleh, Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Universitas Al- Muslim, dan Universitas Teuku Umar Melakukan Audiensi dengan pimpinan DPRA pada Kamis 23 Juli 2020

Muhammad Fadli Selaku Juru Bicara menyampaikan pada Momentum Refleksi 15 Tahun Perdamaian Aceh 15 Agustus 2020 nanti tidak ingin Para Pemangku Jabatan di Aceh baik Eksekutif ataupun Legislatif selalu membahas isu-isu Populis dan Penuh dengan semiotika, karena alam MoU Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006 tidak hanya membahas isu-isu simbolis saja, Namun ada hal yang paling subtansial yang memang apabila poin tersebut direalisasikan akan memberikan dampak yang besar bagi Masyarakat Aceh.

“Perhatian terhadap kondisi Aceh dan korban pelanggaran HAM di Aceh tidak boleh hanya sebatas perhatian, para pihak harus sepakat dan berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah terjadi di Aceh guna membangun masa depan Aceh yang berkesejahteraan,” ujar Fadli

Lebih lanjut Fadli juga menyinggung Dana Otsut Aceh, sejak tahun 2008 sampai dengan 2019 atau sampai dengan tahun ke-13 Pemerintah Aceh telah menerima kucuran dana otsus sebesar sebesar Rp 73.360 triliun, diperkirakan keseluruhan dana otsus Aceh sampai dengan tahun 2027 jika ditotal akan mencapai 163 triliun.

“Namun pada kenyataanya akses dana otonomi khusus Aceh sudah di ujung tahun ke-13, namun pembangunan infrasturktur di Aceh juga tidak begitu terlihat, pembangunan ekonomi rakyat juga tidak meningkat dengan bagus bahkan angka kemiskinan Aceh berada pada tingkat ke-6 secara nasional dan berada pada peringkat ke-1 di Sumatera,” lanjut Fadli

Aliansi Mahasiswa Aceh mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan isu kemiskinan dengan penambahan jumlah investasi di Aceh. Sampai dengan tahun 2019 dalam bidang Sumber Daya Alam (SDA) saja setidaknya di Aceh terdapat 450 izin pertambangan, 146 Hak guna Usaha dalam bidang perkebunan, dan 39 Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Pada kenyataannya angka investasi di Aceh dalam berbagai sektor semakin meningkat dari tahun ke tahun, namun masih juga tidak mampu menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Tidak hanya kemapuan mengurangi angka kemiskinan, bahkan investasi di Aceh menjadi penyumbang konflik sosial dan pelaku perampasan lahan (konflik pertanahan),” papar Fadli (Is)