LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH .Jenazah pasien positif Corona asal Aceh Besar, MI (63), diambil paksa pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga tersebut sempat mengancam pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Aceh.
“Jenazah MI diambil paksa pihak keluarga pada Rabu pagi kemarin. Kita mengalah karena ada ancaman kekerasan dari pihak keluarga dan masyarakat setempat yang memaksakan untuk membawa pulang jenazah MI,” kata Direktur RSUZA Aceh, dr Azharuddin, saat dilansir dari detik.com pada Kamis 16 Juli 2020.
MI dirujuk ke RSUZA pada Rabu 15 Juli 2020 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB dengan riwayat penyakit jantung. Tiga jam dirawat, MI meninggal dunia. Berdasarkan hasil tes cepat molekuler (TCM), MI dinyatakan positif Corona.
Menurut Azharuddin, pihak rumah sakit awalnya ingin memakamkan jenazah MI sesuai prosedur pemakaman jenazah pasien Corona. Tapi keluarga tidak terima sehingga sempat terjadi ketegangan di ruang RICU RSUZA.
Melihat keadaan mulai memanas, kata Azharuddin, pihak rumah sakit menghubungi anggota Polsek Baitussalam tempat pasien tinggal. Namun sebelum polisi tiba di rumah sakit, jenazah MI sudah dibawa pulang.
“Kita hubungi polisi karena keluarga sudah mengancam,” jelas Azharuddin.
Azharuddin mengaku tidak mengetahui proses pemakaman jenazah MI setelah dibawa pulang keluarga. Dia menyebut keluarga memaksa bawa pulang jenazah MI karena tidak percaya pasien tersebut positif COVID-19.
“Keluarga anggap tidak ada COVID-19,” ujarnya. (Red)