LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sejumlah Fraksi di DPRK Bireuen meminta pertanggungjawaban Eksekutif terkait realisasi Dana Refocusing penanganan Covid-19 Tahun 2020 senilai 15 Miliar.
Hal itu disampaikan sejumlah Fraksi dalam pemandangan umum di ruang paripurna DPRK Bireuen, Senin 9 Agustus 2021.
Dalam jawaban pertanggungjawaban tersebut Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani menjelaskan hingga 31 Desember 2020 dana Refocusing hanya terealisasi 12 Miliar lebih.
“Hingga 31 Desember 2020 yang terealisasi sebesar Rp 12. 316. 939. 979,” ungkap Muzakar A Gani.
Bupati menjelaskan sisa anggaran Rp. 3. 916. 270 yang tidak terealisasi disebabkan karena terjadi kesalahan teknis di sejumlah Dinas.
“Tidak Terealisasi karena Faktor Teknis dengan rincian Dinas Kesehatan sebesar Rp 183. 215. 643, RSUD Fauziah Rp. 433. 055. Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan sebesar 1,2 Miliar serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai 2,1 Miliar,” ungkap Muzakkar.
Namun dalam jawabannya Bupati Muzakkar tidak menjelaskan alasan detail terkait faktor teknis sehingga terjadi Silpa dalam realisasi anggaran Covid19 tersebut.
Sementara sejauh ini, anggaran yang terealisasi juga belum diketahui bagaimana makanisme peruntukan dan penggunaannya. (M. Reza)