LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaunching Rumah Restorative Justice atau Rumah Perdamaian di seluruh Indonesia secara virtual pada Rabu, 16 Maret 2022.
Salah satu Rumah Perdamaian yakni berada di Kabupaten Bireuen Aceh, tepatnya berada di Gampong Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen yang diberi nama “Balee Dame”
Launching Rumah RJ di Kabupaten Bireuen dihadiri langsung Kajari Bireuen, Bupati, Pimpinan DPRK, unsur Forkopimda, Dandim, Camat, Kepala Desa, tokoh adat dan masyarakat setempat.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) l Bahrul Fazal M. Puteh menyambut baik dan mendukung penuh lahirnya Rumah RJ atau Balee Dame di Bireuen.
“Mewakili para perangkat Desa di Bireuen kami sangat mengapresiasi inisiatif Kajagung bersama Kajari atas lahirnya Gampong RJ atau Balee Dame ini,” ujarnya kepada Lintasnasional.com pada Jumat 18 Maret 2022
Dengan adanya Balee Dame diharapkan bisa membantu penyelesaian masalah di masyarakat.
“Akan lebih terciptanya keadilan dengan penyelesaian permasalahan, kita berharap tidak semua kasus di masyarakat naik ke pengadilan, demi terciptanya azas keadilan,” kata Keuchik Bahrul
Dengan lahirnya Gampong RJ di Aceh akan semakin menguatkan UUPA, salah satunya terkait penyelesaian 18 perkara di tingkat Desa.
“Alhamdulillah kearifan lokal sudah dikembalikan lagi oleh pihak Kejaksaan, ini memudahkan kami para Keuchik dan Perangkat dalam menyelesaikan setiap masalah bersama Kejari,” tuturnya
Keuchik Bahrul berharap, Kejari Bireuen untuk dapat menetapkan Gampong RJ di Desa-desa lainnya dalam Kabupaten Bireuen.
“Harapannya kedepan, Gampong RJ tidak hanya di Cot Gapu saja, bila perlu di setiap Kacamatan ada Balee Dame, kami para Keuchik sangat mendukung langkah-langkah pihak Kejaksaan,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Juli, Edi Ikasyah atau akrab dikenal dengan Keuchik Edi menambahkan, adanya Balee Dame bisa membangkitkan kembali nilai-nilai budaya, gotong-royong serta musyawarah mufakat di masyarakat.
“Saat ini nilai-nilai budaya, gotong-royong serta musyawarah mufakat di masyarakat mulai luntur, dengan adanya Balee Dame atau Rumah RJ ini diharapkan hal itu bisa kembali bangkit,” ujar pria yang akrab disapa Keuchik Edi itu
Dulu, kata Keuchik Edi persoalan-persoalan kecil atau perselisihan antara masyarakat diselesaikan di tingkat Gampong dan tidak sampai ke proses pengadilan.
“Ini merupakan terobosan yang luar biasa dalam penanganan kasus dari Kejaksaan yang mengutamakan nilai kekeluargaan dan sangat cocok dengan budaya lokal Aceh,” pungkasnya (AN)