
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyarankan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Muslem Abdullah yang juga Koordinator Komisi V membidangi pendidikan kepada media ini melalui telepon selulernya Senin 20 Oktober 2025
“Dalam minggu ini isu pungutan dari mahasiswa penerima KIP Kuliah hangat di media. Ini sangat memalukan jika benar terjadi, dan penegak hukum harus bertindak cepat. Usut tuntas dan transparan,” ujar politikus Partai Aceh ini.
Politikus berlatar belakang kombatan GAM ini juga mendesak LLDikti untuk melakukan investigasi terhadap kampus yang mendapatkan program KIP Kuliah.
“Saya dapat informasi, setiap tahun di Kabupaten Bireuen lebih dua ribu mahasiswa memperoleh bantuan KIP Kuliah. Jangan sampai bantuan Pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Penerima KIP Kuliah, sambung politikus yang biasa disapa Cek Lem, adalah dari keluarga tidak mampu.
“Mereka kuliah karena ada beasiswa dan bantuan biaya hidup. Kalau bantuan biaya hidup itu dipungli lagi oleh pengelola kampus, ini akan jadi ancaman bagi mahasiswa harus berhenti kuliah di tengah jalan karena persoalan biaya,” sebut Muslem dengan nada kesal.
Lanjutnya, jika pun ada biaya lain dibebankan kepada mahasiswa, hendaknya dimusyawarahkan lebih dulu dengan orang tua mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah.
“Jangan bebankan lagi mahasiswa miskin dengan biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan. Kalau pun ada musyawarahkan dulu, dan jangan sampai menyimpang dengan aturan,” pungkas Wakil Ketua DPRK Bireuen.