LINTAS NASIONAL – SUMSEL, Seorang pemuda asal Jalan Banten, Seberang Ulu II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mati ditembak polisi di Medan, Sumatera Utara. Pria berinisial AR (25) ditembak karena hendak melarikan diri saat pengembangan kasus 30 kilogram sabu yang dibawanya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pengungkapan kasus berawal pada Selasa 1 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WIB di lobi Hotel Inna Darma Deli. Saat itu, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus AR dengan barang bukti 30 kg sabu dalam dua koper. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK.
“BLACK ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan telah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolda Sumut didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dikutip dari inews pada Rabu 2 Desember 2020.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, di perjalanan, tersangka AR melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.
Petugas kemudian membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama. Namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa dua koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh China berisi narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Kemudian, tujuh KTP palsu, dua handphone, serta uang tunai Rp10,5 juta.
“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa,” kata Kapolda Sumut. (Red)