LINTAS NASIONAL – SUMSEL, Bandar Sabu di Sumatera Selatan tewas oleh peluru petugas. Bandar bernama Andi itu percaya diri saat melawan petugas, dia merasa kebal karena memakai jimat taring babi dan rantai Babi.
Di Desa Tanjung Agung Utara, Lais Musi Banyuasin, Sabtu 7 November 2020 diamankan di dalam kamarnya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, Minggu 8 November 2020 menyebutkan tersangka Andi bin Sukri keluar dari kamar sambil memegang senjata api rakitan di sebelah kanan dan di tangan kiri pegang golok.
Menurutnya, Andi sempat melepaskan tembakan empat kali dan mengenai seorang anak berusia 5 tahun. Lalu petugas meletuskan senjata ke arah Andi.
Andi pun dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Petugas menemukan barang bukti, 614,69gram sabu, senjata api rakitan dan golok.
Menurut Erlin, Andi juga pernah dua kali lolos dalam penggrebekan polisi. Andi pun melawan dan mengancam petugas.
“Tersangka tidak mundur, saat ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Muba dan tersangka berjanji akan menembak polisi yang berani menangkapnya. Merasa kebal dengan berbagai jimat mulai dari bulu harimau. Rantai babi dan taring babi,” ujarnya. (Indozone)