Iklan Lintas Nasional

Bawaslu Bireuen Buka Posko Pengaduan

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bireuen membuka posko pengaduan mulai Senin 23 Juni 2025, hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 2027 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bireuen, Rahmad S.Sos M.AP saat ditemui awak media menuturkan, posko pengaduan itu dibuka untuk menampung laporan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait data pemilih, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Menurutnya, selain menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI No 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, posko pengaduan ini juga bentuk komitmen Bawaslu, dalam memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih, benar-benar dapat terdata secara akurat.

Rahmad menyebutkan, beberapa bentuk aduan yang dapat disampaikan melalui posko ini yaitu, warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat memilih tapi belum terdata dalam daftar pemilih. Lalu, WNI yang tidak memenuhi syarat namun telah didaftar sebagai pemilih, serta adanya pemilih yang terdata tidak akurat atau butuh perbaikan, karena data tak valid pada nama, NIK, alamat atau status kependudukan.

“Posko ini dibuka agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi secara langsung, untuk terus mengawasi dan melaporkan jika ada temuan yang janggal, terkait data pemilih di Kabupaten Bireuen, akan segera dilakukan perbaikan,”ungkapnya.

Dia mengaku, berbagai persoalan tersebut sering luput dari pantauan petugas, sehingga bisa berdampak buruk terhadap kualitas pemilu. Contohnya sebut Rahmad, ada warga yang berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, tapi masuk daftar pemilu atau sebaliknya pemilih yang terdata sudah tutup usia, tetapi namanya masih ada sebagai pemilih.

“Bagi yang ingin menyampaikan aduan, kami persilahkan datang ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bireuen mulai Senin-Jum’at pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB,” ujar Rahmad.

Selain itu, masyarakat juga dilayani melalui call center posko pengaduan Bawaslu di nomor seluler +6285135890210. Posko pengaduan ini, diharapkan memberi ruang partisipasi aktif kepada masyarakat dalam mengawasi data pemilih. Disamping itu, juga meningkatkan kesadaran kolektif demi terwujudnya demokrasi rakyat di tanah air.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Bawaslu Kabupaten Bireuen berharap agar proses pemutakhiran data pemilih benar-benar transparan, akurat dan akuntabel serta menjadi masukan penting guna ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Insya Allah, kami pastikan setiap laporan yang diterima, akan segera diproses dan ditindaklanjuti,” tutupnya. (Red)