LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Polisi mengungkap modus penyelundupan imigran Rohingya ke Aceh dengan menggunakan upaya pertolongan terhadap pengungsi yang kapalnya tenggelam demi kemanusiaan. Padahal, sudah ada transaksi di baliknya.
Dilansir dari CNN Indonesia Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan hal itu terkait dengan penyelundupan 396 Imigran Rohingya ke Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu. Para pelaku yang sudah ditangkap ialah FA (47), AS (37), R (32) dan SB (42).
Satu orang masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni AR, yang merupakan imigran Rohingya yang sudah berada di Indonesia sejak 2011.
Ia menjelaskan kasus itu bermula saat kedatangan 99 imigran Rohingya ke Aceh pada bulan Juni 2020. Pelaku utama, AR, berkomunikasi dengan orang di dalam kapal yang mengangkut warga Rohingya soal penjemputan.
AR lantas menghubungi tersangka FA untuk menawarkan jasa penjemputan imigran Rohingya di perbatasan laut Indonesia dengan memintanya menyewa kapal penjemputan.
FA mengajak dua orang ABK untuk mempersiapkan kapal yang telah disewa. Untuk mengetahui titik koordinat penjemputan, AR mengirimkan lokasi kapal pengungsi Rohingya ke FA melalui pesan singkat.
Pelaku kemudian membuat skenario bahwa perahu yang mengangkut 99 imigran Rohingya itu dibuat tenggelam. Sehingga muncul pandangan bahwa Imigran tersebut harus ditolong demi kemanusiaan.
“Jadi opini yang terbentuk itu ini aspek kemanusiaan. Tapi kami melihat ke arah lain, ini ada upaya penyelundupan manusia ke Aceh yang melanggar keimigrasian. Ada kesengajaan, ada orang yang memang sudah mengkondisikan ini,” kata Sony saat jumpa pers di Polda Aceh, Selasa 27 Oktober 2020
Dari pengakuan tersangka, saat penjemputan ada kapal yang cukup besar yang mengangkut Imigran Rohingya lebih dari 900 orang. Namun, untuk gelombang pertama FA hanya menjemput 99 orang.
Pada gelombang kedua, imigran Rohingya yang berada di kapal besar tersebut kembali menuju Aceh dengan menurunkan 297 orang. Kali ini mereka tidak dijemput karena sudah mengantongi titik koordinat untuk menuju perairan Aceh atau tempat 99 imigran Rohingya dievakuasi.
“Gelombang kedua yang 297 orang itu, mereka tidak dijemput mereka sudah tahu koordinat kemana mereka harus berlabuh dan sudah ada komunikasi dengan yang gelombang pertama tadi,” kata Sony.
Setelah semuanya berlabuh di Aceh dan ditempatkan di gedung BLK Lhokseumawe, muncul upaya mengeluarkan tiga orang imigran Rohingya dari tempat penampungan itu atas suruhan Imigran Rohingya yang kini berada di Medan, Sumatera Utara. Namun, pelaku berinisial S berhasil dicegah oleh aparat di Lhokseumawe.
“Tapi keburu ketahuan. Informasinya tiga orang itu mau dibawa ke Malaysia. Ini yang terjadi ada dugaan tindak pidana, mereka memasukkan warga negara luar tanpa dokumen lengkap,” ujarnya.
Saat ini pihaknya masih mengejar AR yang jadi aktor utama penyelundupan Rohingya ke Aceh dan seorang Rohingya lainnya yang berhasil kabur dari Aceh.
“Yang kabur itu kabarnya kini sudah di Malaysia,” ucap Sony.
Polda Aceh pun sudah berkomunikasi dengan aparat di Malaysia untuk bisa membongkar praktik penyelundupan manusia ini.
“Kita sudah kordinasi untuk mengejar yang kabur itu,” tandas dia.
Sementara, lima tersangka kini mendekam di tahanan Polda Aceh. Mereka akan dijerat dengan pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (Red/CNN)