LINTAS NASIONAL – BELANDA, Pemerintah Belanda akan membayarkan kompensasi sebesar 5 ribu Euro atau setara Rp 86,6 juta kepada anak-anak dari semua pria yang dieksekusi mati pasukan kolonial Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia pada akhir tahun 1940-an silam.
Seperti dilansir dari AFP dari detik.com pada Selasa 20 Oktober 2020 pengumuman ini menyusul putusan pengadilan Belanda pada awal tahun ini yang memerintahkan negara untuk membayarkan kompensasi terhadap para janda dan anak-anak dari 11 pria yang dibunuh di Sulawesi antara tahun 1946-1947 silam.
Hakim Belanda juga sebelumnya menepis argumen-argumen negara yang mengklaim bahwa tindak kekerasan yang dilakukan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia dari kolonial Belanda terikat oleh statuta limitasi (status di luar batas waktu).
“Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi di luar hukum seperti yang dijelaskan… berhak atas kompensasi,” tegas Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok dan Menteri Pertahanan Belanda, Ank Bijleveld.
Disebutkan kedua menteri dalam surat mereka kepada parlemen Belanda bahwa besaran kompensasi yang akan diberikan mencapai 5 ribu Euro.
Namun, pihak-pihak yang akan mengklaim kompensasi itu harus bisa memenuhi serangkaian kriteria termasuk menunjukkan bukti bahwa orangtua mereka memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti garis keturunan melalui dokumen identitas.
Pengadilan Belanda sedang menggelar sejumlah persidangan lainnya terkait kasus kerabat yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan pasukan kolonial Belanda dalam apa yang disebut sebagai tindakan pembersihan untuk membasmi pejuang kemerdekaan Indonesia saat itu.
Sedikitnya 860 pria tewas di tangan regu-regu tembak, sebagian besar terjadi antara Desember 1946 hingga April 1947 silam, di wilayah Sulawesi yang saat itu disebut Celebes.
Tahun 2013, pemerintah Belanda meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan tentara kolonialnya dan mengumumkan kompensasi kepada para janda dari mereka yang tewas. Awal tahun ini, Raja Belanda, Willem-Alexander, juga meminta maaf — yang pertama dilakukan seorang Raja Belanda — atas ‘kekerasan berlebihan’ selama perjuangan kemerdekaan Indonesia. (Red)