LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH,
Aparat Penegak Hukum diminta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait terbongkarnya kasus penggemukan sapi milik Pemerintah Aceh di Saree Kabupaten Aceh Besar yang berada dibawah kendali Dinas Peternakan.
Hal tersebut disampaikan Auzir Fahlevi SH, Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif Aceh (GeMPAR) melalui rilis yang dikirimkan ke Redaksi Lintasnasional.com pada Sabtu 6 Juni 2020 menurut Auzir, Polda dan Kejaksaan Tinggi Aceh kiranya dapat pro aktif untuk memulai langkah pengusutan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
“Kasus yang mengarah kepada delik tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan,jadi bisa diusut langsung oleh Penyidik Polda maupun Kejati Aceh,” ujar Auzir.
Auzir melanjutkan, pada Tahun 2019 lalu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh ada mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakan konsentrat kawasan peternakan Saree Kabupaten Aceh besar senilai 2,2 M.
“Paket pengadaan pakan konsentrat itu ditender dan dikerjakan oleh CV Jaya Guna dengan nilai kontrak Rp 2.241.426.500.00.,” kata Auzir.
Kemudian kata Auzir, untuk pengadaan hijauan pakan ruminansia lahan peternakan Saree diplot dengan pagu anggaran senilai 1 M.paket tersebut dikerjakan oleh CV Pin Technology dengan nilai kontrak Rp 912.222.600.00.
“Tidak hanya itu saja, Dinas Peternakan Aceh juga mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pakan dan ruminansia dikawasan peternakan Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar,” jelas Pria Asal Simpang Ulim Aceh Timur itu
Pada Tahun 2019 Dinas Peternakan juga memplot anggaran pengadaan pakan konsentrat kawasan peternakan Ie Suum senilai Rp 2.537.915.000.00.
paket pekerjaan itu dikerjakan oleh CV Mandiri Utama dengan nilai kontrak Rp 2.534.169.000.00.
Kemudian lanjut Auzir, untuk pengadaan hijauan pakan ruminansia diplot sebesar 522 Juta dan dikerjakan oleh CV Prima Grafika dengan nilai kontrak 462 Juta.
Karena itu GeMPAR mendorong adanya upaya penyelidikan dari Pihak Polda dan Kejati Aceh guna melihat ada tidaknya potensi kerugian negara dan penyimpangan anggaran.
“Sapi-sapi yang ditemukan kurus itu menjadi bukti bahwa ada yang tidak beres dengan pengelolaannya karena dana yang dikucurkan cukup besar oleh Pemerintah Aceh,itu belum termasuk untuk jatah tahun 2020 yang belum ditender karena dampak Covid 19,” pungkas Auzir Fahlevi. (Red)