LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Menjelang Idul Fitri 1442 H, banyak oknum yang mengaku wartawan dan LSM semakin gencar ingin mewawancarai pejabat dengan gaya interogasi berakhir dengan meminta uang.
Ulah seperti itu hampir terjadi di setiap daerah, namun hanya segelintir oknum, yang berperilaku seperti itu, mereka biasanya bergentayangan di instansi-instansi pemerintah untuk menghantui para pejabat. Bahkan Keuchik yang merupakan pejabat tingkat gampong (desa-red) pun tidak luput dari sasaran.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bireuen pada Jumat 7 Mei 2021, mereka mendatangi narasumber secara berkelompok dengan dalih melakukan konfirmasi.
Aksi Mereka sangat meresahkan, karena sering “memeras” narasumber dengan berpura-pura ingin konfirmasi isu pemberitaan. Celakanya, apabila mereka tidak mendapatkan uang, maka secara bersama-sama menyerang para narasumber melalui berita-berita miring yang tak dilengkapi hak jawab.
Bahkan, seperti rilis sebuah berita tentang BKAD, yang dijadikan narasumbernya merupakan salah satu pimpinan media yang merangkap ketua LSM dan anggota Tuha Peut pada salah satu Gampong (desa-red) di Kecamatan Jangka, Bireuen.
“Ada nomor baru yang masuk sejak Tiga hari terakhir, namun saya tidak mengangkat, lalu di SMS, mereka mangaku wartawan ingin silaturrahmi sekaligus mau konfirmasi pelaksanaan Bimtek Dana Desa di Kabupaten Bireuen,” demikian pengakuan salah satu Ketua BKAD di Bireuen pada Sabtu 8 Mei 2021 kepada sejumlah media
Katanya, oknum wartawan tersebut juga menanyakan terkait fee yang diterima oleh BKAD pada pelaksanaan Bimtek Dana Desa.
“Akhirnya saya membalas SMS dan mempersilahkan oknum tersebut datang pada Jumat 6 Mei 2021” kata Ketua BKAD yang tidak ingin namanya dipublish
Katua BKAD tersebut dari awal sudah mencurigai bahwa tujuan oknum tersebut menemuinya dan melakukan konfirmasi hanya akal-akalan dan modus.
“Karena dari awal saya sudah curiga kalau maksud dan tujuanya ingin menakut-nakuti, saya pun berinisiatif mendengar curhat dan ocehan mereka, namun seperti dugaan awal, ujung-ujunya mereka bicara uang,” lanjutnya
Wartawan dilarang merangkap jadi Pengurus LSM
Sejak beberapa tahun terakhir perkembangan media online meningkat drastis, namun yang kredibel dan memenuhi unsur pers hanya sebagian, begitu juga dengan wartawan, hanya sedikit memenuhi kompentensi bahkan ada wartawan yang merangkap jabatan.
Ada dari unsur PNS yang merangkap jadi wartawan, begitu juga dengan oknum wartawan yang merangkap sebagai anggota LSM dan Ormas padahal itu dilarang keras karena malanggar kode etik jurnalis.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chairudin Bangun melarang keras wartawan merangkap sebagai pengurus dan ketua LSM, pasalnya, hal tersebut bisa menyalahi kode etik jurnalistik.
“Wartawan harus melepaskan statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota ormas ataupun LSM, apalagi sampai memberikan statement di sebuah media. Banyak contoh yang seperti itu, dia (oknum wartawan, red) menulis berita, di dalamnya dirinya juga sebagai narasumber. Inilah yang menyalahi kode etik jurnalistik,” jelas Hendri dalam keterangannya (Red)
Penulis: M. Reza