Daerah  

BRA Bebaskan Lahan Untuk 30 Eks Kombatan GAM di Sawang Aceh Utara

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) bebaskan lahan untuk 30 orang mantan kombatan GAM di Kecamatan Sawang Aceh Utara pada Selasa 7 Juli 2020.

Ketua BRA Sayed Fahrorrazi dalam acara Penyuluhan Program Redistribusi Tanah Terhadap Mantan Kombatan GAM, Tahanan Politik/Narapidana Politik dan korban Konflik Aceh Kabupaten Aceh Utara tahun 2020 mengatakan penyerahan tanah untuk 30 Mantan Kombatan GAM di Sawang adalah bagian dari realisasi butir-butir MoU Helsinki.

“Alhamdulillah Untuk kali ini Pemerintah pusat telah memberikan sejumlah anggaran untuk sertifikasi untuk 30 orang, yang lainnya mohon untuk bersabar akan ada tahap selanjutnya di Tahun 2021, ini adalah bagiang dari realisasi salah satu butir MoU helsinki, yaitu penyediaan lahan garapan untuk untuk seluruh mantan Kombatan GAM,” ujar pri yang akrab disapa Waled tersebut

Selain itu Waled juga berharap masyarakat untuk supaya antusias program pemerintah ini dengan pembersihan untuk persiapan pematokan sebelum dilakukan tahap sertifikasi.

“Hari ini dilakukan penyuluhan sebelum tahap sertifikasi supaya legalitas tanah itu ada tahapan-tahapannya, Kamibdi BRA juga telah melakukan fasilitasi pemerintah serta melaksanakan perintah Bupati untuk memberikan penyuluhan,” lanjut Waled

Selain itu BRA berharap untuk kedepan Badan Kebencanaan Nasional dalam program reformasi agraria dapat menuntaskan butir-butir MoU sesua yang tertuang dalam Undan-undang Pemerintahan Aceh. (Yani)