LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah menyiapkan pasokan materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman radikalisme dan disintegrasi yang menggunakan isu-isu agama.
Pasokan materi khotbah tersebut bakal diunggah dalam sebuah situs yang dapat diakses masyarakat secara menyeluruh.
“Rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara. Namun terdapat fenomena khutbah Jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi yang provokatif,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis pada Selasa 20 Oktober 2020
Kamaruddin menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok sejumlah materi khotbah yang bermutu dan materi khotbah yang dapat meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra umat antar beragama. Sebab, stabilitas kehidupan beragama di Indonesia menurutnya tak bisa dilepaskan dari meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam.
“Saat ini diperlukan materi khutbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata dia.
Ia menambahkan, penyuluhan itu bakal dilakukan melalui standardisasi kompetensi penyuluhan agama Islam berbasis kurikulum moderasi beragama. Kemenag, kata dia, akan menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama di antaranya melalui para khatib Jumat.
Dalam implementasi rencana ini, bahan-bahan khutbah jumat menurut Kamaruddin bakal diunggah dan kemudian dapat diunduh secara publik melalui laman https://simbi.kemenag.go.id.
“Selama ini Kemenag telah menyiapkan naskah-naskah khutbah Jumat gratis, termasuk naskah yang khusus untuk disampaikan kepada generasi millenial sebagai bagian penting dari struktur sosial saat ini,” jelasnya.
Kamaruddin menyebut pasokan materi khotbah Jumat ini merupakan salah satu hal yang menjadi fokus perhatian Kemenag dalam beberapa periode terakhir ini. Tak hanya moderasi beragama lewat penyeragaman khotbah Jumat, pihaknya juga mengaku telah melakukan pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama, dan penyusunan buku Moderasi Beragama. (CNNIndonesia)