LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tiga Oknum pengurus LSM KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah Keuchiek di Kabupaten Bireuen berhasil diamankan oleh sejumlah Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen pada Minggu 5 Juli 2020 malam.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun lintasnasional.com pada Senin 6 Juli 2020 Pukul 4.00 Wib dini hari dari salah satu pengurus DPC Apdesi Taufit Rahadian yang ikut dalam penyergapan, Ketiga pelaku yang mangaku dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) lengkap denga kartu identitas jabatan masing-masing tersebut sudah beraksi sejak Sabtu Sore 5 Juli 2020 dengan mendatangi sejumlah Keuchik untuk meminta uang di Kabupaten Bireuen.
Ketiganya berasal dari Aceh Utara, yakni Marzuki (35) warga Buket Padang ia menjabat sebagai Satgas Intel dan Investigasi, Maimun (45) warga Meunasah Dayah Kecamatan Tanah Jambo Aye Deptwas Pertanian dan Muslem (47) Warga Desa Keutapang Tanah Pasir sebagai Satgas Intel dan Ivestigasi.
Ketiga Oknum beraksi dengan menggunakan Mobil Xenia bernopol BL 1465 JA lengkap dengan tulisan didepannya Dewan Teritorial Provinsi Aceh Lembaga KPK, mereka mendatangi sejumlah Keuchik dengan dalih mengaudit Dana Desa yang kemudian memaksa Sejumlah Keuchik untuk menyerahkan uang dengan alasan mereka akan berangkat ke Banda Aceh.
“Karena sudah sangat meresahkan Ketua APDESI Bireuen bersama sejumlah pengurus menyusun strategi untuk meringkus ketiga Oknum Pengurus LSM KPK tersebut, Akhirnya pada Minggu malam sekitar Pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Empat Kota Bireuen, Mereka berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Kota Juang untuk diproses secara hukum,” kata Taufik
Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian, dan ketiga oknum KPK tersebut masih ditahan di Kantor Polsek Kota Juang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Romeo)