Daerah  

Dipatok 250 Ribu, Rupanya Segini Biaya Retribusi Lapak Meugang di Bireuen Sesuai Qanun

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Jumlah lapak jualan Daging hingga hari Meugang Kedua yang terletak jalan Rel Kereta Api Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen mencapai 130 lapak dengan harga sewa 250 Ribu per lapak.

Lapak-lapak di pasar musiman tersebut diduga di Pungli oleh oknum di Kecamatan Kota Juang karena mematok harga sangat tinggi hingga memberatkan para pedagang daging Meugang.

Lapak-lapak tersebut semuanya dibawah kendali Camat Kota Juang Kabupaten Bireuen Musni Syahputra, pasalnya uang sewa lapak dikutip oleh Pihak Kantor Camat setempat.

Kadisdagperindagkop dan UKM Bireuen Irfan, SPd. MPd yang dikonfirmasi media ini pada Senin 11 Maret 2024 menyebutkan retribusi yang disetor ke kas Daerah sebesar 20 Ribu Rupiah.

“Anggaran retribusi sesuai Qanun yang disetor per lapak 20 ribu, itu sesuai Qanun Daerah,” ujar Irfan

Terkait tempat kata Irfan, untuk penjual daging rutin terletak di pasar induk Cureh Kecamatan Kota Juang sementara musiman sesuai kesepakatan pedagang

“Penjual Daging rutin di pasar Induk Cureh, kalau Meugang/musiman sesuai kesepakatan pedagang dengan pengelola di Kecamatan saja,” pungkas Irfan

Diberitakan sebelumnya sejumlah pedagang Meugang mengeluhkan harga sewa lapak sebesar 250 Ribu per hari yang ditetapkan oleh pihak Kecamatan Kota Juang.

“Per lapak 250 Ribu, itu untuk satu hari, kalau jualan 2 hari 500 Ribu, sebenarnya ini memberatkan bagi pedagang, karena panitia tidak menyediakan apa-apa keperluan untuk jualan,” ujar salah satu pedagang daging Minggu 10 Maret 2024

Menurut informasi yang diterima lintasnasional.com jumlah lapak hingga hari kedua Meugang pada Senin 11 Maret 2024 mencapai 130 lapak yang disewakan ke pedagang.

Jika harga lapak 250 Ribu dikalikan 130 maka pihak Kecamatan mengumpulkan 32 Juta lebih per hari.

Yang menjadi tanda tanya publik uang lapak tersebut siapa saja yang menikmati? masuk ke Kas Daerah atau kantong pribadi sejumlah oknum di Kecamatan Kota Juang?

Camat Kota Juang Musni Syahputra yang dikonfirmasi pada Minggu 10 Maret 2024 menyebutkan uang Lapak Daging Meugang di lokasi Langgar Square Jalan Rel Kereta Api Kota Juang Biaya 250 Ribu itu sudah termasuk retribusi, operasional pelaksanaan dan pengamanan.

Camat Kota Juang mengatakan pihaknya hanya sebagai fasilitator, untuk harga lapak Meugang tersebut merupakan kesepakatan para pedagang.

“Kami hanya sebagai Fasilitator, untuk tim penyelenggara kegiatan Makmeugang wilayah Kota Juang yang terlibat seperti Muspika, Satpol PP, Koramil, Polsek, Hansip Kota dan Koordinator pedagang, untuk biaya sudah kesepakatan dari para pedagang,” ungkap Musni

Musni merincikan biaya sewa lapak 250 Ribu per lapak tersebut untuk biaya Retribusi, pengamanan, pembersihan lokasi, honor tim,
Wartawan/media dan sumbangan ke Meunasah.

“Untuk Retribusi, Pengamanan, Pembersihan lokasi, Honor tim, Wartawan/media dan sumbangan ke Meunasah,” ungkap Musni Syahputra (AN)