LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melarang siswa dan siswi membawa permainan viral lato-lato ke sekolah.
Kebijakan tersebut disampaikan guna mengantisipasi sebagai wujud agar dalam proses belajar mengajar tidak terganggu.
Tidak hanya itu saja, larangan untuk tidak membawa lato-lato ke sekolah juga dinilai tidak baik bagi gendang pendengaran pada siswa sehingga dinilai akan merugikan siswa dan siswi.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud, Muhammad Al Muttaqin, ditujukan kepada kepala UPTD TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bireuen.
“Surat ini kami peruntukan khusus untuk di lingkungan sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bireuen,” kata Kepala Disdikbud Bireuen Al Muttaqin pada Senin 9 Januari 2023
Al Muttaqin menyebutkan, surat dengan nomor 425.1/114 itu dikeluarkan atas dasar banyaknya keluhan dari para guru dan juga siswa lainnya yang merasa terganggu dengan permainan tersebut.
“Iya kami keluarkan karena sudah banyak keluhan dari sekolah-sekolah, dan para guru,” ujar Al Muttaqin
Adapun isi surat edaran larangan lato-lato di lingkungan sekolah di Bireuen tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, kami instruksikan kepada saudara agar melarang siswa-siswi membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Karena, benda tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya.” (AN)