LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait temuan beberapa Laporan Hasil Pemerikasan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh pada APBK Bireuen Tahun 2020 yang sudah selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada 09-10 Agustus kemarin dinilai sarat kepentingan dan tak masuk akal.
Kenapa tidak, setelah media Lintasnasional.com meminta keterangan beberapa anggota DPRK Bireuen tiada yang mahu memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Menurut infomasi beberapa orang dalam (internal DPRK-red), dalam Qanun penanggungjawaban Bupati terkait APBK 2020 terkesan tergesa-gesa diterima dan di Paripurnakan.
“Disinyalir ada Grand Desain Permainan Antara Bupati Bireuen dengan Pimpinan DPRK,” sebutnya.
Padahal, kata sumber tersebut, Badan Anggaran (Banggar) belum pernah membahas Qanun Pertanggungjawaban Bupati Bireuen APBK 2020 tersebut.
“Baru dibahas LHP BPK, kok tiba-tiba dipercepat dengan ditetapkannya jadwal Paripurna,” katanya.
Ia menambahkan, Pimpinan DPRK diduga main mata dengan Bupati, besok (Rabu, red) baru dilakukan pemanggilan Dinas dalam satu hari, bagaimana pengawasan bisa efektif dalam satu hari.
“Ini adalah permainan politik main mata antara Pimpinan dan beberapa Oknum anggota DPR dengan Bupati,” imbuh sumber itu.
Senada itu, Sumber Internal lain mengatakan, selama ini publik bisa menilai bagaimana pengawasan DPRK Bireuen terhadap berbagai temuan BPK dan proyek-proyek lainnya.
“Kok bisa-bisanya DPRK lansung menyepakati Qanun Pertanggungjawaban, padahal seharusnya diperiksa terlebih dahulu, bahkan harus melalui kajian para ahli,” tutur sumber internal lain tersebut
Lebih lanjut kata dia lagi, terhadap proyek-proyek yang kekurangan volume di beberapa Dinas terkait, kenapa DPRK tidak menemukan itu.
“Memangnya DPRK kerja apa selama ini, makan gaji buta, Padahal DPRK digaji dengan uang rakyat,” pungkasnya.
Laporan: Adam Zainal