LINTAS NASIONAL – MEDAN, Kasus dugaan perselingkuhan antara Desi Permatasari dengan oknum pejabat teras di Pemkot Tanjungbalai berinisial ARM menyita perhatian publik di Sumatera Utara.
Desi Permatasari merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai Camat Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sedangkan ARM merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai dan juga ketua salah satu ormas kepemudaan di Tanjungbalai.
Desi Permatasari dan ARM digerebek oleh istri sah dari ARM, yakni Chairunnisa Batubara saat berada di dalam mobil di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Sabtu 9 Oktober 2021.
Chairunnisa sendiri tak lain merupakan anggota DPRD Tanjungbalai. Dia adalah adik dari Wali Kota Tanjungbalai non-aktif, H Muhammad Syahrial Batubara, yang merupakan terpidana kasus suap KPK senilai Rp1,695 miliar dan sudah divonis 2 tahun penjara.
Dugaan perselingkuhan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Kasusnya lagi ditangani oleh Polrestabes Medan. Itu atas dasar laporan ibu C (Chairunnisa, -red), istrinya, yang melaporkan ke Polrestabes karena dia melakukan penggerebekan langsung kepada suaminya di dalam mobil yang terparkir di salah satu hotel,” ujar Hadi kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021
Buntut dari kasus dugaan perselingkuhan ini, Desi Permatasari dan Chairunnisa sama-sama saling melapor ke Polrestabes Medan.
Desi melapor polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya dari kerabat Chairunnisa, yakni MJ, yang merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sedangkan Chairunnisa, melaporkan Desi dan suaminya atas kasus perzinaan.
“Iya, kemarin dia (Chairunnisa) melaporkan suaminya tertangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung
Rafles bilang, saat membuat laporan ke polisi, Chairunnisa menyampaikan bahwa suaminya terbukti berselingkuh dengan Desi. Setelah memergoki suaminya bersama Desi di salah satu hotel, Chairunnisa langsung memeriksa ponsel suaminya dan mendapati bukti percakapan bahwa suaminya sudah berhubungan badan dengan Desi saat berada di Jakarta.
“Saat dicek handphone-nya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami-istri. Setelah suami ini mengakui, dibawa lah ke kantor polisi. TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan (dengan Pasal) 284 KUHP,” sambung Rafles.
Menurut Rafles, lantaran lokasi dugaan perzinaan antara Desi dan ARM di Jakarta, kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Karena TKP-nya di Jakarta maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya,” jelas Rafles, seraya menyampaikan bahwa baik Desy maupun ARM tidak bisa ditahan lantaran kasusnya kasus perzinaan.
Diduga Desi Dianiaya Jaksa
Sementara itu, Desi sendiri memberikan keterangan yang berbeda usai membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Menurut Desi, dirinya dan ARM bukan digerebek saat berada di dalam mobil yang terparkir di hotel, melainkan dicegat di Jalan Jamin Ginting saat berada di Kompleks Citra Garden, Jalan Jamin Ginting.
Laporan Desi diterima oleh Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
Desy menuturkan, penganiayaan yang dialaminya ini bermula dari prasangka Chairunnisa yang menudingnya selingkuh dengan ARM.
“Padahal saya gak ada hubungan apa-apa sama suami dia,” katanya.
Perihal penggerebekan itu, awalnya, kata Desi, dirinya dan ARM baru saja pulang dari Jakarta. Saat itu, ARM dijemput oleh sopirnya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, dengan mobil Mitsubishi Pajero.
Desy mengaku saat itu ia sebetulnya ingin melanjutkan perjalanan ke Medan naik kereta api Railink. Namun, ARM menawarinya tumpangan.
“Sebenarnya aku mau naik kereta api, tetapi ditawarinya aku tumpangan naik mobil. ‘Ayolah, sama aja kita’,” kata Desy.
Lantas, Desi yang tak bisa menolak tawaran ARM, pun akhirnya ikut menumpang mobil ARM.
Saat sudah sampai di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan, Desi mengaku mobil mereka disalip dan dicegat oleh dua mobil, yakni Fortuner dan Alphard.
Chairunnisa turun dari salah satu mobil tersebut, dan langsung masuk ke dalam mobil Pajero yang di dalamnya Desi dan ARM berada.
Chairunnisa lantas menyuruh sopir Pajero yang menjemput ARM untuk keluar, dan lantas dia menyopiri Desi.
Sambil menyetir, Chairunnisa mengancam Desi yang duduk di bangku belakang dan menudingnya merebut suaminya.
Chairunnisa lantas membawa Desi dan ARM ke Kompleks Tasbih II, Jalan Setia Budi, ke rumah MJ.
Tiba di rumah MJ, Desi langsung dipukul oleh MJ di bagian wajah.
“Masih sakit ini mukaku dipukulnya,” kata Desy.
Desi dan ARM lantas disidang oleh keluarga besar Chairunnisa. Yang hadir waktu itu adalah MJ, RCD (istri MJ), AS (kakak Chairunnisa).
Dari semua yang ikut menginterogasi Desi dan ARM, yang paling keras menganiaya Desi adalah AS, demikian menurut Desi.
Berselang beberapa saat kemudian, suami Desi, B, datang ke rumah MJ, untuk meredakan suasana dan menyarankan agar masalah tersebut dibawa ke kantor polisi terdekat.
Namun, belum sempat ke kantor polisi, anggota keluarga Chairunnisa lainnya juga ikut datang. Mereka adalah dua oknum perwira yang bertugas di Polda Sumut dan di Polres Langkat.
“Yang polisi itu tidak ikut menganiaya saya. Hanya datang saja,” jelas Desi.
Desi dan suaminya, B, akhirnya baru bisa pulang dari rumah MJ pada Minggu paginya.
Dia dan suaminya menjalani tes visum di RSUD Pirngadi Medan sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes Medan.
Terpisah, berdasarkan berita yang beredar di media massa, CH merupakan anggota DPRD Tanjungbalai. Sementara ARM merupakan oknum pejabat PNS di Tanjungbalai. Sedangkan, DP merupakan Camat di Aceh Tenggara. (Indozone)