Dor! Dua Warga Aceh Pelaku Curat Ditembak di Pekanbaru

@halloriau

LINTAS NASIONAL – RIAU, Dua dari tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korbannya, terpaksa ditembak tim buser Polsek Tampan. Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur dalam proses penangkapan di daerah Tobek Godang, Panam Pekanbaru.

Adapun identitas pelaku tersebut yakni, Suhardi (40) dan Supri (30) ditembak saat kabur. Satu pelaku lainnya Ali (37). Masing-masing warga Provinsi Aceh, yang melakukan pencurian di Pekanbaru untuk dijual kembali ke Aceh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu 15 November 2020 pagi mengatakan, pelaku kerap melakukan pencurian di wilayah Pekanbaru.

“Pelaku ini sudah 3 kali bongkar rumah warga, bulan Oktober lalu ada 2 kali. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolsek dikutip dari haloriau

Kasus ini terjadi awal bulan November lalu, yang menimpa warga Tampan. Saat aksi, dua pelaku Suhardi dan Supri berhasil menggasak harta benda isi rumah korban.

“Satu unit sepeda motor Yamaha, handhpone dan uang tunai milik korban Rp12 juta raib dibawa kabur. Total kerugiannya Rp32 juta,” sambung Kapolsek.

Selang sepekan lebih, tim di bawah komando Kanit Reskrimnya Iptu Noki Loviko telah melakukan penyelidikan, mendapati dua pelaku yang baru tiba dari perjalanan Aceh menuju Pekanbaru dengan menumpangi Bus ALS. Kata Kapolsek, saat turun pelaku langsung ditangkap.

“Kita sudah lama mengintai pergerakannya. Begitu sampai langsung kita sergap, Ali dan Suhardi. Rekanan lainnya kita tangkap saat di rumah kontrakannya, Tampan bersama barang bukti hasil kejahatan mereka,” terang Kapolsek.

Tak sampai di sana, tim melakukan pengembangan pelaku. Naas, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas kearah kakinya, karena berusaha melarikan diri dari petugas. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut.

“Dua pelaku terpaksa kita lumpuhkan, karena mau kabur. Dia itu Suhardi dan Supri mereka ini tugasnya melalukan eksekusi di lapangan sedangkan Ali ini tugasnya membantu mengirimkan barang curian sepeda motor ke Aceh,” pungkas Kapolsek. (Red)