LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Maraknya penambangan ilegal atau galian C tanpa izin di Kabupaten Bireuen yang hingga saat ini masih beroperasi di beberapa tempat yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, para penambang bebas beroperasi, namun penegak hukum terkesan tutup mata.
Seperti beberapa kali sempat di beritakan media ini Jumlah tambang ilegal di sejumlah lokasi di Kabupaten Bireuen terbilang sangat banyak.
Penambangan yang diduga ilegal masih beroperasi Kecamatan Pandrah, Juli, Jangka, Samalanga, Jeumpa dan Peusangan Selatan serta sejumlah lokasi lainnya di Kabupaten Bireuen.
Mereka dengan bebas mengambil material dengan menggunakan Excavator tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan yang berimbas kepada masyarakat.
Menanggapi maraknya galian C Ilegal, Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Suhaimi Hamid kepada lintasnasional.com Kamis 18 November 2021 meminta Dirkrimsus Polda Aceh untuk turun tangan mengevaluasi dan menindak tegas pertambangan ilegal itu
Menurut politisi PNA itu banyak proyek-proyek yang dilaksanakan di Kabupaten Bireuen yang bersumber dari APBK, APBA maupun APBN yang menggunakan Galian C ilegal.
“Kita berharap Dirkrimsus Polda Aceh mengusut proyek-proyek yang dikerjakan yang materialnya dari galian C ilegal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bila pihak Polda Aceh tidak segera mengatasi hal ini dan diam terhadap persoalan galian C yang ada di Bireuen, maka akan menjadi kecurigaan di tengah-tengah masyarakat, dan rasa kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap penegak hukum.
“Kita berharap Dirkrimsus Polda Aceh turun ke Bireuen, tetapi kalau mereka masih diam, kami DPRK juga akan mencurigai seolah-olah pihak aparat juga ikut menerima setoran dari para penambang ilegal itu,” tutur Abu Suhai kepada media ini
Ia menyebutkan, apabila melihat lalu-lalangnya aktivitas galian C di akhir tahun itu merupakan bentuk kejar target dari pelaksanaan pembangunan proyek yang bersumber dari APBK, APBA hingga APBN
“Hampir 50 persen lebih produk galian C di Bireuen ilegal,” kata Sekretaris DPW PNA Bireuen tersebut.
Selain itu, tambah politisi yang akrab disapa Abu Suhai itu, Galian C yang sedang beroperasi di Pandrah hanya skala kecil. Namun bila dilihat Galian C kebanyakan ilegal.
“Semua material dari penambangan baik untuk pembangunan jalan, jembatan, muara (Kuala) dan semua jenis proyek, kebanyakan dari galian C ilegal,” kata Abu Suhai.
Ia menjelaskan, produk galian C yang hari ini dikeruk di Bireuen untuk proyek kebanyakan ilegal. “Yang perlu diketahui sebagian produk penambangan di Bireuen adalah Ilegal,” tegasnya (M. Reza)