LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Bireuen menetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan tindak pidana Pemilu terkait pembagian Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) dari Kementerian ESDM.
Pembagian Rice Cooker yang dilakukan oleh oknum Caleg dan Kepala Desa itu terjadi di Kecamatan Peusangan dan Gandapura.
Informasi penetapan Tersangka diperoleh dari Panwaslih Bireuen dan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bireuen bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka dalam dugaan pelanggaran Pidana Pemilu yakni Keuchik di Kecamatan Peusangan berisial Fjr, Caleg dari Peusangan Berinisial CA dan Caleg dari Gandapura berinisial MW, kedua Caleg ini berasal dari salah satu Parnas.
Kajari Bireuen Munawal Hadi melalui Kasi Pidum yang tergabung dalam tim Gakkumdu, mengatakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya dari penyidik kepolisian sudah ada tiga orang tersangka.
“Benar sudah ada tiga orang tersangka. Satu orang Keuchik (Kepala Desa) dan dua orang Caleg (Calon Legislatif),” kata Munawal Hadi pada Minggu 4 Februari 2023
Munawal mengatakan, dalam minggu ini saat di P21, pihaknya akan melakukan ekspos media. Ini dilakukan untuk mempertegas dan membuktikan kepada publik bahwa penegakan hukum pada Pemilu kali ini di Bireuen tidak main-main.
Dirinya berkomitmen untuk sama-sama mengawal pesta demokrasi ini berjalan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Apalagi kata Munawal jauh hari pihaknya sudah melakukan kampanye menolak politik uang. Bila kedapatan ada Caleg main politik uang jelang hari pencoblosan maka pihaknya tak segan-segan akan memproses keranah pidana.
“Kita ingin ada perubahan di Bireuen. Makanya kali ini saya tak akan main-main dalam penindakan hukum pada Pemilu kali ini,”ungkap Munawal Hadi.
Sebagaimana diketahui kasus tersebut bermula ketiga tersangka ini memanfaatkan bantuan Negara untuk berkampanye berupa Rice Cooker bantuan dari Kementerian ESDM kepada penerima manfaat. Pada saat pembagian Rice Cooker dimanfaatkan membagikan stiker Caleg. (AN)