LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta berencana akan menggelar aksi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntut agar mengevaluasi dan mencopot Pj. Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan, Ph.D
Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kekecewaan kinerja PJ Bupati Bireuen, Aulia Sofyan atas mutasi dan rotasi pejabat eselon II, III dan IV di Kabupaten Bireuen yang dinilai arogan beberapa waktu lalu.
Forkopmabir menduga Pj Bupati Bireuen dalam melaksanakan Tugas dinilai tidak menjalankan kewenangan dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan
Daerah.
Forkopmabir meminta Pj. Bupati Bireuen agar meninjau kembali dan mengevaluasi pengangkatan dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah kabupaten Bireuen pada Rabu 10 Januari 2024 lalu
“Setelah mutasi beberapa waktu lalu timbul polemik, maka perlu ditinjau Kembali dengan Pedoman pada pola karir Pegawai Negeri Sipil dikembangkan sesuai dengan kebutuhan
organisasi pemerintahan kabupaten Bireuen,” beber Agussalim pada Senin 22 Januari 2024
Aktivis HMI yang akrab disapa Agsal itu juga mengultimatum Pj. Bupati Bireuen agar segera melakukan peninjauan kembali, jika tidak maka akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
“Berkas-berkas laporan ke KASN juga sudah kita siapkan, pasalnya banyak terjadi kejanggalan dalam mutasi yang dilakukan Aulia Sofyan, jika Pj bupati Bireuen belum mencabut keputusannya Forkopmabir akan menggelar Aksi di Kemendagri dan di depan Kantor DPRK Bireuen serta di Kejaksaan Bireuen,” tegas Agsal
Lanjut Agsal, jika Bupati tetep bersikukuh maka pihaknya akan meminta Mendagri Mencopot dan mengevaluasi PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan
“Meminta DPRK untuk merekomendasi Evaluasi PJ Bupati bireuen dan memanggil sejumlah tim dari Pansel, Baperjakat untuk mempertanyakan mekanisme Mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut,” lanjutnya
Selain itu Forkopmabir meminta Kejaksaan Negeri Bireuen membuk kembali Kasus Dua Pejabat Bireuen yang pernah tersandung Kasus Dugaan Korupsi Bansos
“Pasalnya Kedua pejabat tersebut kembali mendapat promosi Jabatan didalam mutasi tersebut, padahal memiliki track record hitam, serta pernah tersandung kasus korupsi Dana Bansos pada Tahun 2021 lalu,” imbuh Agsal
Selanjutnya kata Agsal, Forkopmabir meminta aparat penegak hukum agar melakukan Penyelidikan terkait beredarnya isu dan dugaan terjadi jual beli jabatan dalam mutasi tersebut.
“Kita juga mendapat informasi terjadi KKN atau jual beli jabatan yang melibatkan pihak diluar sistem dalam penempatan pejabat di Kabupaten Bireuen,” pungkas Agsal (Red)