LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, pihaknya meminta kepolisian segera menyerahkan enam jenazah anggota laskar yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kami menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk,” tutur Aziz melalui pesan singkat, Selasa 8 Desember 2020.
Aziz menyebut, pihaknya mempertanyakan banyak hal atas insiden penembakan yang merenggut enam nyawa laskar FPI. Terlebih, kepolisian mengatakan adanya kondisi baku tembak.
“Adalah aneh, disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas namun justru 6 orang laskar meninggal terkena tembakan semua,” jelas dia.
Polri Tak Menghalangi
Sementara itu, Polri menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia saat baku tembak dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.
“Polri tidak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Argo memastikan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menutup-nutupi keberadaan dan kondisi keenam jenazah itu.
”Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut,” jelas dia.
Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memang diterapkan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu untuk menghindari pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.
“Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab,” katanya. (lpt6)