LINTAS NASIONAL – SULSEL, Sappe (39) warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka karena memerkosa anak tirinya, NF, yang viral karena menikah di usia 12 tahun. Kepala desa (kades) setempat, Darmawan, mengatakan Sappe memiliki istri 3 atau 4.
“Sudah berapa istrinya itu 3 atau 4,” kata Darmawan dilansir detik.com pada Jumat 10 juli 2020
Sappe berprofesi sebagai sopir pabrik gabah. Darmawan mengaku kecolongan setelah mengetahui perbuatan bejat pelaku.
“Kami kecolongan ternyata pernikahan tersebut adalah sandiwara, penuh rekayasa,” ujarnya.
Perbuatan bejat Sappe terhadap anak tirinya diketahui terjadi sejak 2018. Tepatnya saat korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
Ibu korban baru tahu nasib nahas yang dialami putri bungsunya setelah korban mengadu saat terakhir dipaksa tersangka di kebun.
“Intinya korban ini menjalani pernikahan untuk menutup aib perbuatan si ayah tiri,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara.
Menurut informasi Pernikahan gadis 12 tahun berinisial NF dengan B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang viral di media sosial menguak fakta baru. N, yang ternyata korban perkosaan bapak tiri, Sappe (39), menikah untuk menutupi aib.
“Korban inisial NF umur 12 tahun berterus terang terkait apa yang menimpa dirinya, di mana memang pada intinya korban ini menjadi melakukan pernikahan guna menutup aib,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara pada Jumat 10 Juli 2020.
Pernikahan N dan B yang berlangsung pada 30 Juni 2020 ini terjadi secara siri. Kakak laki-laki mempelai wanita mengambil alih pernikahan adiknya karena KUA Kecamatan Suppa menolak menikahkan NS yang masih di bawah umur. (Red)