LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Meskipun pernah gagal menggelar Bimtek Sekdes ke Lombok pada Tahun 2022 lalu Ketua Badan Kerjasamanya Antar Desa (BKAD) Subarni Kecamatan Peusangan kembali mengkoordinir Bimtek dengan menggunakan Dana Desa yang dimulai pada Senin 7 Agustus 2023.
Kali ini Subarni membuat Bimtek Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) SE Kecamatan Peusangan dengan menggunakan anggaran Dana Desa sebesar 4,5 Juta.
Pelatihan tersebut diikuti oleh dua orang peserta per Desa yang digelar di Lapangan Blang Asan Peusangan selama 2 hari untuk 1 gelombang.
Subarni kepada media ini mengatakan pelatihan Satlinmas untuk 69 Desa di Kecamatan Peusangan diikuti oleh dua orang per Desa dengan biaya 4,5 juta satu Desa.
“Itu Bimtek digelar oleh BKAD sesuai perintah Bupati Bireuen karena tidak bisa melaksanakan Bimtek diluar Daerah, jadi Peusangan membuat Pelatihan Satlinmas di lokal,” ujar Subarni pada 9 Agustus 2023
Subarni menyebutkan peserta mengikuti acara selama 2 per gelombang dengan biaya 4,5 Juta per Desa.
“Estimasi biaya 4,5 juta dengan 2 orang peserta, serta dihadiri oleh seluruh Keuchik pada saat pembukaan, peserta mendapatkan, tas, baju, celana, sepatu serta uang transportasi untuk peserta,” ujar Subarni yang juga Ketua Panitia Bimtek
Bimtek Satlinmas Peusangan diikuti oleh 138 peserta dari 69 Desa, Total Biaya yang dikumpulkan di pelatihan Satlinmas sejumlah 310 Juta
Seperti diketahui, pada 2022 lalu Subarni juga menggagas Bimtek Sekdes ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), namun hanya 3 Kecamatan yang berhasil dilaksanakan.
Sementara Kecamatan Jeunib gagal berangkat kerena terjebak Banjir di Aceh Tamiang meskipun semua Dana telah disetor kepada Keuchik Subarni.
Salah satu Keuchik di Jeunib mengatakan, Anggaran Bimtek Lombok yang disetor melalui Ketua Forum Sekdes yang kemudian disetor kepada Keuchik Subarni seharusnya dikembalikan karena kegiatannya gagal.
“Uang telah disetor ke Panitia, namun Bimteknya tidak jadi, seharusnya uangnya dikembalikan, bagaimana kami membuat pertanggungjawaban karena itu fiktif,” ujar salah satu Keuchik di Jeunib kepada media ini
Dalam hal ini Keuchik tersebut meminta Penegak Hukum mengaudit anggaran Bimtek Sekdes ke Lombok, kerana itu jelas-jelas fiktif namun dananya tidak dikembalikan.
“Jika Bimtek dilaksanakan dan berhasil, kami tidak masalah, seharusnya Panitia mengembalikan Dana tersebut senilai 7,5 Juta per Desa, itu belum lagi SPPD, 16 juta Dana Desa terkuras, namun acaranya Fiktif, bagaimana kami membuat pertanggungjawaban?,” tanya Keuchik tersebut (M. Reza)