
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH.S.I.K mendapat apresiasi dari Organisasi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) GeMPAR Aceh terkait sikapnya dalam memberikan intruksi penghentian sementara kegiatan Bimtek terhadap Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Bireun yang dilaksanakan oleh Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Indonesia (LEPENKAPI).
Ketua LSM GeMPAR Aceh Auzir Fahlevi SH dalam rilisnya ke Redaksi Lintasnasional.com pada Selasa 6 Oktober 2020 menyebutkan bahwa sikap Kapolres Bireun itu sudah sangat relevan dengan ketentuan aturan Perundang-perundangan.
Menurut Auzir, apa yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen adalah bentuk kepedulian jajaran Polres Bireuen untuk mengantisipasi dampak Covid 19 dengan menekan kegiatan yang mengarah kepada kerumunan dan/atau keramaian.
“Sebenarnya penghentian kegiatan Bimtek itu dapat dilakukan oleh Bupati melalui DPMG Bireuen, tidak harus dilakukan oleh Kapolres, tapi berhubung Bupati yang sebelumnya terpapar Covid 19 seakan-akan tidak peka, maka mau tidak mau Kapolres harus bersikap dan ini menurut kami sangat pantas diambil tindakan tegas apalagi kegiatan Bimtek itu bukan kegiatan penting di tengah Pandemi Covid 19”, sebut Auzir.
Sebelumnya Bimtek terhadap Kepala Desa dan Tuha Peut se-kabupaten Bireuen juga sudah digelar di Banda Aceh beberapa minggu lalu dengan menghabiskan anggaran 6 Juta Per Peserta melalui lembaga ESQ Leadership Center Expert In Character Building dibawah naungan PT Arga Bangun Bangsa asal Jakarta tapi proses penerimaan dana kegiatan disetor melalui Rekening BNI Syariah atas nama Lembaga Kompak Nusantara.
“Kegiatan Bimtek “Hantu Blawu” atau apapun namanya harus dihentikan karena terkesan hanya menggerogoti dana desa semata, informasinya Perangkat Desa di Bireuen tidak berani menolak untuk tidak ikut kegiatan Bimtek tersebut apalagi ada tekanan dari elit Pejabat Bireuen, ini jelas-jelas tindakan yang tidak bisa ditolerir karena mencerdaskan Perangkat Desa harus dengan cara-cara cerdas, bukan dengan cara-cara culas seperti ini”, tegas Auzir.
Auzir menuturkan bahwa Bupati Bireuen seakan-akan sengaja melakukan pembiaran terhadap beragam kegiatan Bimtek baik yang sudah dilakukan ataupun terhadap kegiatan Bimtek lainnya yang sedang digarap pelaksanaannya seperti untuk kegiatan PKK dan Kepemudaan.
Sepertinya ada konspirasi besar dan kepentingan lintas elit dibalik garapan Bimtek ini, hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena Keuchik ujung-ujungnya hanya menjadi tumbal, Keuchik harus berani dan kompak untuk bersikap, tidak perlu takut karena Keuchik punya kendali penuh terhadap pengelolaan dana desa.
“Peningkatan kapasitas Perangkat Desa itu ranahnya Pendamping Desa yang sudah digaji oleh Negara, jadi peran Pendamping Desa lah yang harus dimaksimalkan untuk mendorong lahirnya Perangkat Desa yang Handal dan Profesional dalam mengelola dana desa. Bimtek ini kesannya hanya bagi-bagi “priuk”, pungkas Auzir Fahlevi.(Red)