
LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) mendukung tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempergunakan hak interpelasi dalam rangka mempertanyakan sejumlah kebijakan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum ISAD, Tgk. Bustamam Usman, MA melalui siaran pers ke media, Kamis 24 September 2020.
“Sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi sebagai alat control bagi eksekutif, sudah seharurnya DPRA mempergunakan kewenangannya untuk mengawasi jalannya kekuasaan eksekutif, “ ujar Tgk Bustamam.
Menurut Tgk Bustamam yang juga akademisi UIN Ar-Raniry ini, penggunaan hak interpelasi oleh DPRA tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebab, hak untuk melakukan interpelasi memang diatur dalam undang-undang.
“Tinggal Pak Plt. Gubernur Aceh menjelaskan saja apa yang dipertanyakan oleh DPRA. Seorang eksekutif sudah seharusnya dapat berkomunikasi dengan baik dengan legislatif sehingga dua lembaga tias politika itu akan selalu akur, “ harap Tgk Bustamam.
Menurut Tgk Bustamam, antara legislatif dan eksekutif seharusnya dapat akur agar dapat membangun Aceh secara kompak. Maka tindakan DPRA menggunakan hak interpelasi itu kita dukung sepenuhnya agar legislatif dapat memahami segala kebijakan yang diambil eksekutif.
“Kalau memang kebijakan Pak Plt. Gubernur Aceh sudah berjalan sesuai aturan, tentu tidak ada hal yang perlu ditakuti dari hak interpelasi yang digunakan DPRA. Silahkan hadir ke DPRA jelaskan baik dan berdialoglah untuk Aceh yang lebih baik, “ pungkas Tgk Bustamam. (Red)