LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Polri membeberkan detik-detik penembakan mati empat orang Laskar Pembela Islam (LPI) yang diduga mencoba merebut senjata api milik aparat usai di tangkap di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa kala itu polisi yang menangkap diserang oleh empat Laskar dalam mobil sehingga harus mengambil tindakan tegas dengan menembak mati para korban.
Dalam hal ini, kata dia, terdapat 7 orang dalam mobil yang digunakan oleh polisi itu. Empat orang Laskar, dan tiga lainnya petugas.
“Kenapa dilakukan penindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan ingin merebut senjata milik petugas,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 14 Desember 2020.
Dia menerangkan bahwa hal tersebut berpotensi membahayakan petugas. Sehingga, polisi harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati 4 orang itu.
Ramadhan merinci, 3 orang Laskar duduk di kursi belakang. Sementara, 1 laskar lainnya berada di kursi depan.
Namun demikian, Ramadhan enggan membeberkan lebih lanjut terkait insiden penembakan itu lantaran sudah masuk dalam materi penyidikan.
Menurutnya, hasil rekonstruksi itu sudah berdasarkan keterangan dan petunjuk yang didapat para penyidik selama ini.
“Tentu keterangan anggota sendiri dan ada petunjuk dari bukti-bukti yang ada,” kata Ramadhan.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menjelaskan bahwa saat kejadian para tersangka dalam kondisi tidak diborgol oleh petugas.
Pasalnya, tim yang diturunkan ke lapangan itu bukanlah mereka yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan.
“Tim surveillance untuk mengamati,” ucap Andi saat dihubungi.
Dia menjelaskan bahwa empat Laskar itu sempat mencekik petugas yang berada di depan. Sementara, orang yang berada di sampingnya mencoba untuk merebut senjata.
“Terus dalam kondisi begitu kan ga mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan,” katanya.
Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi perkara pada Senin 14 Desember 2020 dini hari. Hasil rekonstruksi itu dinilai janggal oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan bahwa terjadi pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) yang dilakukan oleh tim di lapangan. Menurutnya, sangat aneh apabila polisi tidak memborgol tersangka saat hendak dibawa ke Markas Kepolisian.
“Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat,” ucap Neta. (CNN)