
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait pemberitaan terjadinya protes warga terhadap penambangan batu gajah dari galian C Ilegal di Gampong Jaba Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen pemilik Proyek berikan klarifikasi.
“Yang ka neu peu ek berita Pue nyan, nyan Beko dan moto angkut Batee nyan ata long, but Ata long (Apa yang sudah anda tulis, itu Exavator dan Dum Truck milik saya, proyek punya saya),” demikian Junaidi yang mengaku pemilik proyek membuka percakapan dengan pihak media lintasnasional.com pada Rabu 15 Desember 2021 malam via seluler
Junaidi mengakui bahwa penambangan batu gajah yang diprotes oleh warga Peudada adalah miliknya yang lahannya disewa dari Pak Amren yang merupakan warga Gampong Jaba Kecamatan Peudada.
Menurut Junaidi Batu Gajah di lokasi itu bukan dirinya saja yang melakukan penambangan sebelumnya ada tiga rekanan lainnya yang sudah mengambilnya.
“Pertama sekitar 2 Bulan lalu Keuchik Faidir Anggota DPRK yang mengambilnya, kemudian Wahyu dan H. Uun, terakhir saya sehingga terjadi insiden protes warga,” imbuh Junaidi
Junaidi mengungkapkan Batu Gajah itu dibeli dari Pak Amren dibawa ke proyek miliknya di Trienggadeng Kecamatan Makmur yang dikerjakan dibawah PT. Putra Lamkuta.
“Karena sudah terjadi insiden dengan warga, saya tidak mau berurusan lagi, makanya saya tarik semua alat berat,” sebutnya
Kata Junaidi, pada awalnya terkait izin dari Desa sudah ditanggung semua olek Pak Amren tapi belakangan malah menuai protes.
“Phon Laot darat geutanggong le Pak Amren (awalnya laut darat ditanggung) tapi ujung-ujungnya terjadi seperti itu, mana mau saya ambil resiko lagi,” ketus Junaidi
Terkait izin penambangan dari pemerintah, Junaidi mengatakan itu urusan Pak Amren.
“Saya beli sama Pak Amren terkait ada tidaknya izin itu urusan Pak Amren,” kata Junaidi lebih lanjut
Junaidi juga mengakui dirinya dekat dengan mantan Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat.
“Kalau saya bilang dekat Pak Taufik kan, pasti wartawan kenal lah dengan saya,” pungkasnya
Penelusuran lintasnasional.com di LPSE kabupaten Bireuen pekerjaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Trienggadeng Kecamatan Makmur dikerjakan dibawah PT Putra Lam Kuta yang beralamat di Dusun Bahagia, Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang.
Proyek dengan pagu Rp. 7.368.547.500,00 itu bersumber dari APBK yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Secara terpisah Keuchik Gampong Jaba, Abdullah pada Rabu 15 Desember 2021 menyebutkan ia tidak pernah memberikan izin penambangan di Desanya.
“Sebulan yang lalu, datang orang memohon agar diizinkan untuk melakukan penambangan Batu Gajah selama Tiga Hari,” sebut Keuchik Abdullah
Kemudian beberapa waktu lalu mereka datang lagi untuk meminta izin namun Keuchik Abdullah menentang keras dilakukan penambangan karena masyarakat tidak setuju.
“Meski masyarakat melakukan protes, namun tidak digubris dan tetap dilakukan penambangan, akhirnya jalan yang baru selesai dibangun dengan Dana Desa kembali rusak,” ungkap Keuchik Abdullah (M. Reza/Red)