LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Empat Paket Bantuan dana Keuangan bersifat khusus untuk masyarakat berdampak Covid-19 tahun anggaran 2021 yang berada dibawah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen sudah selesai di tender sejak 24 Agustus 2021 lalu.
Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Bireuen telah mengumumkan 3 Perusahaan untuk 4 paket yang diperuntukkan untuk 210 Kepala Keluarga (KK) tersebut dengan total anggaran 2,1 Miliar.
Hasil penelusuran Lintasnasional.com dari Sistem online Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bireuen pada Sabtu 9 Oktober 2021.
Untuk tender pengadaan pakan ternak Itik dan Ayam bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dengan pagu Rp. 500.000.000 dimenangkan CV. Dwi Ursula Jl.Flamboyan I No. 163 Gp. Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh dengan harga penawaran Rp. 450.000.000.
Untuk paket pengadaan ternak Ayam Layer (petelur) dengan pagu Rp. 469.920.000 dimenangkan CV. Perdana Konstruksi yang beralamat di Jln.Twk Hasyim Banta Muda Gp.Mulia Kec.Kuta Alam – Banda Aceh dengan nilai penawaran Rp. 432.432.000.
Sementara untuk paket pengadaan ternak Itik dengan pagu Rp. 500.000.000 dimenangkan CV. Khalid Karya Group yang beralamat di Jl. Tgk. H. Affan No. 36 GP. Juli Cot Meurak Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dengan harga penawaran Rp. 484.800.000.
Selanjutanya, pengadaan pakan ternak Ayam Layer (petelur) dengan pagu Anggaran Rp. 440.000.000 dimenangkan CV. Dwi Ursula dengan harga penawaran Rp. 378.400.000,00
Sebelumnya, Nazli SP. M. SM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Dewan Bireuen mengatakan bantuan yang berupa ternak itik, ayam layer, pakan dan kandang ayam belum disalurkan karena pihaknya belum menerima recording atau pencatatan dari pihak rekanan.
“Terkendala di pencatatan (recording) dari pihak pengadaan barang, dari masa BOC sampai masa bertelur. Makanannya apa yang diberikan, vaksin apa yang dikasih dari kecil hingga dewasa. Itu yang sedang diusahakan oleh pihak rekanan,” jelas Nazli pada Kamis 7 Oktober 2021.
Sementara itu, kata Nazli, pengumuman pemenang tander bantuun tersebut telah diumumkan pada 24 Agustus 2021. Sedangkan penanda-tanganan kontrak pada 30 Agustus 2021.
Ia menyebutkan, pasca penanda-tanganan kontrak dengan pihak rekanan, limit atau masa waktu penyaluran bantuan 100 hari kerja, karena ayam layer setelah menang tender baru dipesan dari pihak penyedia oleh pihak rekanan.
“Dari BOC dipelihara, oleh pihak penyedia. Dipelihara oleh penyedia selama lebih kurang dari 3 bulan baru disalurkan,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kontrak kerja tersebut berakhir pada 9 Desember 2021. Namun, sebenarnya pada penanda-tanganan kontrak paling cepat 33 hari setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dan paling lambat 85 hari.
“Yang diinginkan saat disalurkan, penerima dapat mengambil pemanfaatan taraf hidupnya dari telur,” ujarnya.
Kepala Dinas Perernakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, dr Liza Rozana dihubungi Lintasnasional, Senin (20/9/2021) mengatakan, di awal Oktober bantuan tersebut sudah bisa distribuskan. (Adam Zainal)