Iklan Lintas Nasional

Kampus STIKes Payung Negeri Akui Kutip Dana 6,6 Juta dari Penerima KIP

Sekretaris Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen, Saiful Rani

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pihak Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Bireuen mengakui mengutip anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) puluhan Mahasiswa sebesar 6,6 Juta yang disetor Dua Tahap.

Hal itu disampaikan Sekretaris Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen, Saiful Rani kepada media ini pada Sabtu 18 Oktober 2025, ia membantah kutipan tersebut merupakan Pungli, namun uang tersebut merupakan uang Pembangunan dan kebutuhan lainnya.

“Setiap mahasiswa STIKes Payung Negeri wajib membayar uang pembangunan Rp 3 juta, perlengkapan Rp 1,5 juta, perpustakaan Rp 1,5 juta dan ujian final Rp 300 ribu,” rinci Saiful Rani

Katanya, alasan pihak Kampus meminta uang pembangunan setelah Beasiswa KIP cair agar tidak memberatkan Mahasiswa.

“Jika uang Pembangunan dan kebutuhan lainnya diminta di awal masuk Kuliah, banyak Mahasiswa yang tidak sanggup, jadi boleh melakukan pembayaran setelah Beasiswa KIP cair dengan dicicil Dua Kali,” ungkap Saiful Rani

Saiful Rani yang juga merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen tersebut mengakui biaya tersebut dicicil dua tahap dan disetor melalui Yuni Ayu (Bendahara STIKes Payung Negeri Bireuen).

“Kita sudah ada perjanjian dengan Orang Tua Wali bahwa setiap Mahasiswa diwajibkan membayar uang Pembangunan, Perlengkapan Perpustakaan dan untuk ujian sebesar 6,6 juta dengan cicilan Dua Tahap,” jelasnya lagi

Namun penjelasan Saiful Rani bertolak belakang dengan pengakuan salah satu Orang Tua Mahasiswa yang dikonfirmasi Media ini mengatakan tidak pernah diberitahu bahwa harus membayar iuran Pembangunan, Perpustakaan, Perlengkapan dan uang ujian.

“Kami diberitahu saat KIP Kuliah masuk ke Rekening, semua orang Tua wali dipanggil ke Kampus, disitulah baru diberitahu bahwa kami harus menyetor Rp. 3,3 Juta, untuk sisanya 3,3 juta lagi kami diminta menyetor saat KIP selanjutnya Cair,” ujar salah satu Wali Siswa yang minta namanya dirahasiakan

Ia sangat menyayangkan terjadi kutipan yang sangat besar, karena yang mendapat Beasiswa KIP Kuliah merupakan Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi.

“Jika diberitahu lebih awal saat pertama masuk Kuliah bahwa ada uang Pembangunan, Perlengkapan dan Pustaka dengan Jumlah 6,6 Juta, anak saya tidak akan masuk Kuliah di STIKES Payung Negeri,” imbuhnya lirih

Hasil penelusuran Media ini dari Google, KIP Kuliah menanggung biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, selanjutnya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mahasiswa seperti makanan, transportasi, dan perlengkapan kuliah.

Kampus swasta tidak dibenarkan memungut uang pembangunan atau biaya tambahan lainnya dari mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah memberikan jaminan pembiayaan pendidikan yang mencakup seluruh biaya kuliah, Mahasiswa penerima KIP hanya bertanggung jawab atas biaya-biaya yang tidak ditanggung oleh program, seperti biaya yang bersifat non akademik (wisuda, KKN, praktik lapangan, dan sejenisnya), tetapi kampus tetap tidak diperbolehkan memungut uang pembangunan.

Sebelumnya diberitakan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B di Bireuen penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 6,6 juta, dicicil dua kali. (AZ)