Kemendagri: Kita Akan Dorong DPRA Segera Lantik Nova Iriansyah

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatan sebagai gubernur Aceh periode 2017-2022.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

“Tentang gubernur Aceh, tentang Pak Irwandi, saya klarifikasi ke direktur yang menangani kepala daerah itu informasinya keppres-nya sudah keluar. Cuma direktur itu juga belum pegang keppres-nya,” ujar Benni.

Menurut dia, keppres itu sudah keluar beberapa waktu lalu. Keppres itu lantas disampaikan kepada Irwandi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Jadi memang sudah keluar. Jadi saya karena belum lihat jadi belum bisa menyampaikan nomor berapa dan lain-lain itu belum pegang saya. Katanya keppres-nya sudah keluar, beberapa waktu yang lalu sudah keluar,” kata Benni.

Proses berikut adalah penunjukkan wakil gubernur Nova Iriansyah yang selama ini menjadi pelaksana tugas gubernur sebagai gubernur definitif. Namun, menurut dia, kemungkinan keppres penunjukkan Nova sebagai gubernur definitif masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara.

“Nanti kan juga dengan keppres juga itu karena berdasarkan keppres itulah nanti beliau akan dilantik di sidang DPRA di paripurna di Aceh. Saya cek dengan direkturnya yang keppres itu juga beliau belum pegang juga keppres Pak Nova apakah sudah ada,” ujar Benni.

“Kalau sudah ada kita akan dorong segera, tentu Kemendagri akan mendorong segera pelantikan itu jangan sampai nanti roda pemerintahan tertahan, pelayanan terhambat kan ndak bagus. Kalau definitif lebih sah lebih legitimate,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA, Safaruddin mengatakan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) tentang pengangkatan Nova Iriansyah menjadi Gubernur definitif Aceh sudah keluar.

Kata Safaruddin, informasi dari Kementerian Dalam Negeri hari ini surat keputusan saudara Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh sudah keluar Keppresnya. (cnbc)