KSBSI Aceh Kecam Keras Wacana Penundaan Pemilu 2024

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Aceh menolak dengan tegas wacana sejumlah Partai Politik di Indonesia menunda Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KSBSI Aceh Tgk. H. Ishak Yusuf kepada lintasnasional.com pada Sabtu 5 Maret 2022, ia menolak tegas usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kita di Aceh sepakat dengan apa yang disuarakan oleh serikat buruh di Indonesia menolak penundaan Pemilu 2024 dan mengecam keras wacana tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Ayah Ishak itu

Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan bertahun-tahun.

“Ini tidak masuk akal dan melanggar konstitusi dimana dalam Pasal 7 UUD 1945 dengan gamblang memberikan batasan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode berturut-turut dan menetapkan jabatan Presiden hanya berlaku 5 tahun,” lanjutnya

Ia menyebutkan, jika itu tetap terjadi maka KSBSI Aceh akan melakukan aksi bersama rakyat untuk melawan oligarki politik.

“Kami KSBSI Aceh siap menurunkan ribuan massa buruh untuk melawan keputusan itu, Demokrasi dan konstitusi yang telah kita sepakati tidak di cederai oleh siapapun, apalagi demi mencapai kekuasaan,” tuturnya

Ayah Ishak berharap Presiden Jokowi dan sejumlah elit lainnya untuk menolak terkait wacana penundaan Pemilu.

“Seharusnya Jokowi sebagai kepala Negara tidak membiarkan bola liar itu berkembang di masyarakat, presiden harus tegas menolak wacana itu biar tidak terjadi kisruh berkepanjangan,” imbuhnya

Ia meminta masyarakat agar tidak perlu memikirkan perpanjangan jabatan Presiden dan penundaan Pemilu, karena itu hanya wacana segelintir Parpol yang belum siap bertarung di 2024.

“Parpol yang meminta Pemilu ditunda, mereka belum siap bertarung di 2024, mereka masih butuh waktu mempersiapkan diri, saya rasa tidak mungkin terjadi karena baru wacana saja sudah menuai pro kontra,” pungkas Ayah Ishak

Sebelumnya, sebanyak tiga parpol parlemen hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka masing-masing adalah PKB, PAN, dan Golkar. (AS)