LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Bendahara Umum Partai Berkarya, Neneng A Tuty menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menobatkan Mantan Danjen Kopassus TNI AD, Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono tak sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
“Ya enggak [sah] lah,” kata Neneng dilansir CNN, Minggu 12 Juli 2020.
Lebih lanjut, Neneng menyatakan bahwa forum Munaslub belum waktunya untuk digelar oleh Partai Berkarya. Ia menyatakan AD/ART Partai Berkarya hanya mengenal forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) dan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan partai.
Sementara itu, Neneng menegaskan bahwa forum Munas baru akan digelar pada tahun 2022 mendatang. Forum Munas itu, kata dia, menjadi forum resmi untuk mengganti ketua umum dan kepengurusan DPP Partai Berkarya.
“Itu kita setop karena tak ada dalam AD/ART. Belum waktunya,” kata dia.
Diketahui, Munaslub yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Juli 2020 kemarin sempat dibubarkan oleh Partai Berkaya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Bahkan, Ketua Umum Partai Berkarya Tommy dan Sekjen Priyo Budi Santoso meminta agar kader yang hadir dalam acara Munaslub itu membubarkan diri.
Tak hanya itu, Neneng mengklaim Munaslub tersebut tak sah karena tak dihadiri oleh 2/3 dari jumlah total DPW/DPD di seluruh Indonesia. Padahal, kata dia, AD/ART Partai Berkarya menyatakan peserta forum Munaslub wajib dihadiri oleh 2/3 peserta dari 30 DPW dan 370 DPD.
“Itu kan menurut dia [sah]. Menurut kita enggak. Sekarang ada 2/3 enggak DPD disana? kan cuma sedikit,” kata Neneng.
Sebelumnya, Munaslub Partai Berkarya semalam telah menunjuk Muchdi PR sebagai ketua umum partai dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.
Munaslub juga menghasilkan keputusan berupa penggantian nama partai menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya), dari semula hanya Berkarya. Selain itu, Munaslub juga telah mengubah warna dasar partai, dari semula kuning menjadi putih.
Hasil Munaslub juga telah menetapkan sejumlah program yang akan dijalankan hingga lima tahun ke depan yang selanjutnya akan dibahas dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) Partai. (Red)