Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional

Lompat Tembok 8 Meter, 3 Napi Asal Aceh di Rutan Tanjung Gusta Kabur

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Tiga orang narapidana (Napi) mencoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 8 Juni 2020, malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, tiga tahanan masing-masing berinisial HE, SMJ, dan AR. Ketiganya merupakan warga binaan dari Aceh.

“Mereka mencoba kabur dan melarikan diri dari Klinik Rutan Kelas I Medan, dengan cara lompat tembok,” kata Jahari, Selasa 9 Juni 2020.

Dijelaskannya, ketiga napi tersebut melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter. Dari tiga napi tersebut, seorang diantaranya sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkoba.

“Dua lainnya masih proses persidangan, juga kasus narkoba dan dituntut hukuman penjara seumur hidup,” jelasnya.

Diterangkan Jahari, aksi ketiga napi terlihat oleh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut. Saat itu pegawai melihat ketiganya mencoba kabur dengan memanjat tembok Rutan.

“Mereka terlihat pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar Rutan,” terangnya.

Dibantu Warga

Ketika menangkap napi, pegawai berteriak meminta bantuan, pegawai yang sedang berkendara bersama anaknya tersebut kemudian menangkap salah satu napi yang mencoba kabur saat baru saja melompat turun dari tembok.

Warga yang mendengar teriakan pegawai, yang bermukim di sekitar kompleks Rutan langsung menangkap napi lainnya. Seorang napi yang mencoba kabur ditangkap di atas becak bermotor (bentor) bersama seorang perempuan.

“Infonya, perempuan itu kakak tirinya. Kejadian ini kita koordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat,” Jahari menandaskan. (Red)