Oleh: Usman Lamreung
Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Jumat 4 Desember 2020 ke 44 tahun, pasca damai GAM beralih ke dalam wadah Komite Peralihan Aceh (KPA), sebuah organisasi di dalamnya adalah komunitas para mantan GAM, namun eksistensi perjuangan masa lalu masih melekat, sehingga setiap hari lahir organisasi GAM selalu dirayakan oleh para Eks GAM yang merupakan anak ideologi Hasan Tiro.
Ini dilakukan sebagai bentuk kecintaan dan rasa syukur GAM pada Allah SWT dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti menyantuni anak yatim, berdoa dan juga sebagai pengingat sejarah kelam masa lalu, dijadikan pembelajaran pada masa kini dan masa akan datang.
Momentum 4 Desember 2020, adalah melaksanakan dengan menyuluruh berbagai produk relugasi yang sudah disahkan melalui peratuan pemerintah pusat yang selanjutnya di implementasikan pemerintah Aceh. Begitu juga yang belum disepakati pemerintah pusat, maka perlu ada lobi-lobi politik yang dilakukan oleh pemangku kekuasaan Aceh yaitu Pemerintah Aceh, DPR RI Perwakilan Aceh, DPRA, KPA (eks GAM) , Elit Politik, dan lembaga kekuasaan lainya untuk konsolidasi dan koordinasi.
15 Tahun Aceh dalam damai, jangan hanya serimonial saja, tapi buktikan bahwa elit Aceh konsisten membangun Aceh, untuk kepentingan masa depan Aceh, bersatu mendorong pusat merealisasikan MoU Helsinki yang belum tuntas. Hanya satu kata bersatu untuk kepentingan masa depan Aceh, bila ini tidak terjadi, jangan mimpi masa depan Aceh lebih baik dan bisa saja sejarah terulang dalam waktu, ruang, dan aktor yang berbeda.
Melihat masa lalu adalah pembelajaran sejarah, agar jangan sampai berulang lagi, saatnya Aceh bangkit untuk menatap masa depan membangun Aceh lebih baik, memperbaiki komunikasi politik, konsolidasi elit yang bercerai berai, bangun pemerintahan yang bersih, tidak koruptif, benar-benar membangun Aceh untuk rakyat, bukan untuk kepentingan para elit, partai politik, para pemilik modal, dan sebagainya.
Para elit, politisi, partai politik, Ulama dan berbagai komponen kekuatan sosial politik lain di Aceh bersatu dan mendorong berbagai kesepakatan yang masih macet untuk segera di implementasi. Tidak ada satu manok agam, tidak ada pahlawan kesiangan, tidak perlu pencitraan, yang penting adalah persatuan rakyat Aceh agar Aceh kembali berwibawa, punya pengaruh politik dan disegani pemerintah pusat.
Partai politik lokal harus mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Partai Lokal harus mampu membawa Aceh keluar dari berbagai persoalan yaitu kemiskinan, pengagguran, investasi, dan berbagai sektor lain. Partai lokal sebagai wadah perjuangan politik eks Gerakan Aceh Merdeka yang lahir melalui hasil kesepakatan MOU Helsinki.
Lahirnya Partai Aceh sebagai bagian keberlanjutan perjuangan rakyat Aceh dengan cara-cara demokratis, elegan dan kompromis. Partai Aceh harus terus mendorong agar visi partai Aceh tercapai dan diimplementasikan dalam berbagai kebijakan baik di pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dan di lembaga DPRA/DPRK.
Sehingga Partai lokal mampu menguasai parlemen dan pemerintahan. Partai lokal melanjutkan perjuangan Gerakan Aceh Merdeka yang dijabarkan dalam visi, misi dan tujuan partai. Partai lokal harus mampu melakukan yang terbaik untuk rakyat Aceh, dengan cara mendengarkan aspirasi, itu adalah bagian dari kerja partai dalam menjaga kepercayaan masyarakat Aceh. Partai lokal adalah perjuanagn politik rakyat Aceh harus mampu mendorong Aceh kedepan lebih baik, inilah harapan dari hasil kesepakatan MOU Helsinki.
Harapan rakyat Aceh, adalah berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan, seharusnya bisa di implementasi dan berjalan dengan baik. Berbagai kesepakatan yang sudah di sepakati dalam MOU Helsinki, masih ada yang belum realisasi, sudah semestinya wadah dan kekuatan politik Aceh ada pada peemerintah Aceh, DPRA, Partai Lokal dan para perwakilan rakyat Aceh di DPR/DPD berjuang bersama-sama mendorong pemerintah pusat secepat mungkin hasil kesepakatan Helsinki yang belum direalisasikan untuk direalisasikan.
Di hari Milad GAM ke 44 ini dan 15 tahun Aceh dalam damai, sudah semestinnya para elit bersatu dan kompromis bersama sama membangun masa depan Aceh yang lebih baik.
Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Serta Akademisi Aceh