Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Panitia Bimtek Aparatur Desa di Bireuen Tidak Kantongi Izin Satgas Covid19

Putra Teguh Mandiri SSTP

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tim Satgas Covid19 Kabupaten Bireuen mengakui belum mengeluarkan rekomendasi untuk Lembaga Garuda Media Edukasi dibawah PT. Malika Media Kreatif selaku panitia pelaksana Bimtek penyuluhan hukum untuk aparatur desa di Kabupaten Bireuen.

Hal itu disampaikan oleh Tim Satgas Covid19 Teguh Mandiri Putra SSTP, ia mengatakan surat dari Panitia baru masuk pada Senin 19 Oktober 2020 setelah acara berlansung.

“Kami baru menerima surat dari Panitia pada senin malam, jadi hingga saat ini masih kita kaji, apakah layak dikeluarkan rekomendasi atau tidak,” kata teguh yang dihubungi redaksi lintasnasional.com pada Selasa 20 Oktober 2020 malam.

Teguh mengatakan pihaknya akan mempelajari kembali aturan new normal dan aturan penerapan prorokoler kesehatan.

Sementara itu terkait Bimtek yang sudah berjalan selama dua hari tanpa ada rekomendasi Satgas Covid19, Teguh pun merasa heran atas dasar apa mereka melakukannya.

“Itu kami tidak tahu atas dasar apa mereka melaksanakan dan itu diluar tanggung jawab kami, apakah atas dasar Permendes atau Izin dari Kepala Dinas,” ujar Teguh

Sementara itu menurut informasi di lokasi, Acara Bimtek yang digelar di sejumlah Aula kantor Kecamatan melanggar protokoler kesehatan karena posisi duduk berdempetan satu sama lain.

Terkait hal itu Teguh mengatakan, jika nanti rekomendasi dikeluarkan Tim Satgas akan memantau, jika nantinya dilanggar surat tersebut akan dicabut kembali.

“Hingga saat ini surat belum kami keluarkan, pasalnya saya diberitahukan pada Senin Malam ada surat masuk, mungkin setelah ada pernyataan di salah satu media online baru mereka buat surat,” ungkap Teguh

Terkait kapasitas yang mencapai 200 orang dalam 1 ruangan serta pelanggaran Protokoler Teguh mengatakan Tim Satgas belum meninjau lansung kelapangan.

“Seandainya kami keluarkan surat, kami akan betkoordinasi dengan Bidang Penindakan dan hukum dan bidang lainnya,” lanjutnya

Teguh juga menyampaikan jika nanti tidak dikeluarkan Rekomendasi acara harus dihentikan atau tidak bisa dilanjutkan

“Gak bisa dilanjut bang, buktinya Bimtek kaur Keuangan Desa LEPENKAPI kemarin dibubarkan oleh pihak Polres, namun untuk Bimtek ini dari awal kita tidak ada informasi dari kepala Dinas terkait,” pungkas Teguh Mandiri Putra STTP.

Selain itu Teguh juga mengirimkan aturan pelaksanaan protokoler kesehatan yang diantaranya meminimilasir jumlah undangan pada setiap acara sehingga tidak terjadi pengumpulan orang dalam jumlah besar serta meniadakan kegiatan yang mendatangkan orang banyak namun yang terjadi dilapangan sangat bertolak belakang. (Budiansyah)