LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Rencana Pemilihan Imum Gampong Desa Pulo Ara Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen menuai polemik, pasalnya ada dugaan terjadi permainan oleh Panitia Pemilihan.
Pendaftaran Imum Gampong yang dibuka pada 22 sampai 25 September 2023 oleh Panitia ada Dua Bakal Calon yang mendaftar, yakni Tgk. Muhammad Nasir dan Husaini Yusuf.
Menurut informasi dari masyarakat setempat, Panitia yang diketuai oleh M. Jamil Hasballah diduga memihak kepada salah Bakal calon.
“Awalnya setelah musyawarah di Kantor Camat Kota Juang dihadiri oleh Camat, sudah sepakat dilakukan pemilihan secara terbuka karena ada tiga calon yang mendaftar, namun dalam perjalanan salah satu calon mengundurkan diri sehingga sisa Tgk. M. Nasir dan Tgk. Husaini Yusuf,” demikian disampaikan oleh salah satu Tokoh masyarakat Pulo Ara yang tidak ingin disebutkan namanya pada Kamis 12 Oktober 2023
Lanjutnya, ditengah perjalanan, Panitia Pemilihan Tgk. Imum mencoret salah satu Calon dengan alasan tidak memenuhi syarat, hal itu patut diduga bahwa panitia tidak netral dan ada maksud tertentu.
“Sebagian masyarakat tidak terima dengan panitia Pemilihan Imum Gampong, seharusnya dua calon tersebut bertanding aja secara fear dengan sistem pemilihan terbuka, siapa yang terpilih itulah pilihan masyarakat,” ujarnya
Sementara itu Ketua Panitia M. Jamil Hasballah yang dikonfirmasi lintasnasional.com mengatakan bahwa pihaknya mencoret salah satu Bakal Calon karena tidak memenuhi syarat yakni domisili yang bersangkutan belum 3 Tahun di Gampong tersebut.
“Ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, yakni belum sampai 3 Tahun berdomisili di Gampong Pulo Ara, dibuktikan dengan E KTP,” ujar M. Jamil
Saat ini kata M. Jamil Calon Tgk Imum di Pulo Ara tinggal satu orang, jadi tidak lagi dilakukan pemilihan secara terbuka.
“Tinggal satu Calon, jadi tidak lagi dilakukan pemilihan, tinggal dilakukan musyawarah, kami menjalankan sesuai aturan,” beber M. Jamil
Sementara itu Keuchik Pulo Ara H. Rizwan Aziz SH, yang dikonfirmasi menyampaikan keberatan atas dicoretnya salah satu Calon yaitu Tgk. Nasir karena Calon tersebut sudah berdomisili 5 Tahun lebih di Desa Pulo Ara.
“Tgk. Nasir sudah pernah menjadi Imum, beliau juga sudah lebih 5 Tahun berdomisili terkait di KTP karena melakukan perubahan di Disdukcapil, oleh karena itu di E KTP belum mencapai 3 Tahun,” ujar Keuchik Rizwan
Keuchik Rizwan mengungkapkan, salah satu calon lainnya juga tidak memenuhi syarat karena diduga pernah melanggar norma agama yakni mengganggu istri orang.
“Saya sudah menyampaikan itu kepada panitia, namun panitia mengatakan dirinya sudah bertaubat, padahal di syarat jelas-jelas disebutkan, Calon Tgk. Imum tidak pernah melanggar Norma agama dan adat tapi tetap dipaksakan,” ujar Keuchik
Keuchik juga mengatakan, permasalahan Calon Tgk. Imum Pulo Ara sudah pernah dilakukan Musyawarah di Kantor Camat Kota Juang yang dihadiri Camat, pada saat itu semua yang hadir sudah sepakat diakomodir semua Calon yang mendaftar.
“Saat itu sudah sepakat, Karena Calon lebih dari satu maka akan digelar pemilihan terbuka, biarkan masyarakat yang menentukan siapa yang menjadi Tgk Imum di Pulo Ara,” bebernya
Namun tiba-tiba pada Rabu 11 Oktober 2023, pihak Panitia mengambil keputusan sepihak mencoret Tgk. Nasir dengan alasan tidak memenuhi syarat.
“Padahal Calon satu lagi juga tidak memenuhi syarat, karena pernah melanggar norma agama dan adat, kita menduga panitia bermain politik dalam pemilihan Tgk. Imum, jika ada calon lain takut Calon yang mereka usung tidak terpilih, jika mereka fair kenapa tidak dilakukan pemilihan Terbuka, biarkan masyarakat yang menentukan,” pungkas Keuchik Rizwan (M. Reza)