Daerah  

Pemkab Atim Alokasikan Dana covid 30,7 M, GeMPAR: Kita Sudah Rilis Rincian Sejak Awal


LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 30,7 milyar untuk penanganan virus corona atau covid 19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP,M.AP dalam rapat koordinasi anggaran penanganan corona di Kantor TAPK Aceh Timur pada Rabu 6 Mei 2020 mengatakan TAPK bersama OPD telah melakukan Refocusing serta realokasi anggaran dengan mekanisme rasionalisasi pemangkasan.

“Kita juga menyusun berbagai langkah atau kebijakan strategis untuk penanganan virus corona sehingga kita temukan sumber anggaran sebanyak Rp. 30.701,197,679,90,” kata M. Ikhsan

M. Ikhsan juga menyebutkan angaran Rp 30,7 miliar yang telah dibahas bersama itu sasarannya dialokasikan untuk bidang penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan cadangan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Anggaran Rp 30,7 miliar ini pada dasarnya masih utuh dan belum direalisasikan, sementara untuk tindak lanjutnya, anggaran tersebut akan diposkan langsung kepada masing- masing OPD yang terkait,” kata Ikhsan.

Anggaran Refocusing Covid Aceh Timur Versi LSM GeMPAR

Sementara itu LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh beberapa waktu lalu merilis rincian Anggaran Refocusing Covid19 Aceh Timur.

Ketua LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi SH mengatakan Dana refocusing (Pergeseran) anggaran 30,7 M Pemkab Aceh Timur untuk pencegahan, penanganan dan dampak Covid 19 harus direalisasikan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran, seminimal mungkin terhindar dari potensi penyimpangan anggaran.

“Jika di kalkulasi secara persentase maka besarannya hanya 1,58 persen dari total anggaran ABPK Aceh timur tahun 2020 yaitu 1,9 Trilyun,” sebut Auzir

Lanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh GeMPAR dari Staf Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, secara keseluruhan terdapat item dan peruntukannya untuk apa saja dana 30,7M itu sesuai dengan surat bupati aceh timur nomor 050/3191 Tanggal 7 April 2020 yang ditujukan kepada Mendagri c/q Dirjen Bina Keuangan Daerah perihal tindak lanjut intruksi mendagri nomor 1 tahun 2020 beserta lampirannya.

“Dalam surat itu dirincikan dibidang penanganan kesehatan Pemkab Atim mengalokasikan dana operasional awal Gugus tugas Covid 19 senilai 700 juta.kemudian insentif petugas posko covid 19 senilai 100 juta, insentif tim gugus tugas senilai 348,5 juta,” sebut Auzir lagi

selanjutnya, menurut Auzir pengadaan paket sterilisasi untuk penanganan covid 19 sektor perikanan senilai 143,3 juta, kemudian pembuatan masker oleh pengrajin binaan Pemkab senilai 80 juta, kemudian Honor tim Satker covid 19 senilai 429,6 juta, pengadaan Alkes radiologi mobile 529,8 juta, pengadaan Alkes ventilator transport 450 juta, pengadaan APD untuk gugus tugas 848,5 juta, biaya penyemprotan disinfektan 395 juta dan belanja operasional untuk Gugus tugas 90 juta, total pembiayaan untuk bidang kesehatan ini adalah 4,1 milyar lebih.

Kemudian bidang penanganan dampak ekonomi yaitu kegiatan operasi pasar bahan pangan 407,05 juta dan pengawasan ketersediaan dan stabilitas harga pasar 220,9 juta (total 627,9 juta).

Sementara itu, lanjutnya dana jaring pengaman sosial yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat sebesar 1,7 Milyar, bantuan sosial ini diberikan kepada 8.571 KPM dengan bantuan masing masing 200 ribu per KPM.

“Nah, dalam hal ini GeMPAR mempertanyakan data 8.571 KPM ini diperoleh berdasarkan kategori apa dan dibagikan ke kecamatan mana saja? ini harus diperjelas supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” pinta pria kelahiran Simpang Ulim tersebut

Karena menurunya, untuk operasional bantuan sosial masyarakat yang terkena dampak covid diplot juga sebesar 167,2 juta, terakhir Pemkab Aceh Timur mengalokasikan dana cadangan belanja tidak terduga sebesar 24 Milyar.

“Kami sangat berharap agar dana 30,7 Milyar tersebut dapat dikelola secara efektif, transparan, akuntabel dan efisien sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Auzir Fahlevi (Red)