Daerah  

Pemkab Bireuen Diminta Segera Turunkan Tim Inspektorat ke Desa Samagadeng Pandrah

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pemkab Bireuen diminta menurunkan tim auditor dari pihak Inspektorat untuk mengaudit realisasi keuangan dana desa ke Gampong Samagadeng Kecamatan Pandrah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas dan Layanan Publik M.Suheri SHi didampingi Advisor lapangan LSM GeMPAR Aceh Muhammad Rifai kepada redaksi lintasnasional.com pada Selasa 30 Juni 2020.

Pengelolaan dana desa di Desa Samagadeng perlu disikapi serius oleh Pemkab Bireuen apalagi ini sudah dikeluhkan oleh warga Desa setempat terkait tidak adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban yang akuntabel mengenai realisasi dana desa sejak Tahun 2018.

“Kondisi ini memicu kecurigaan bahkan banyak temuan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Keuchik setempat baik dari sisi faktual di lapangan maupun dari sisi laporan administrasi keuangan yang disampaikan ke Pemkab Bireun,” ujar Suheri.

Saat menerima laporan masyarakat, pihaknya mendorong agar Tuha Peut Desa setempat berperan aktif untuk menindaklanjuti pengaduan dari warga desa apalagi Tuha Peut fungsinya juga sebagai pengawas anggaran.

Baca Juga: Realisasi Dana Desa di Blang Samagadeng Pandrah ‘Sangat Gelap’ dan Tidak Dilaporkan Kepada Tuha Peut

Sehubungan tidak adanya respon dari Tuha Peut maka kami mendorong supaya kasus ini diaudit terlebih dahulu oleh pihak Inspektorat untuk melihat ada tidaknya potensi kerugian negara.

Maka, pihaknya akan menyurati Bupati Bireuen dan Inspektorat agar hal ini mendapat atensi.

“Jika kemudian ditemukan unsur kerugian negara maka mau tidak mau aparat penegak hukum baik jaksa atau polisi dapat mengusutnya,” pungkas Suheri diamini Muhammad Rivai. (Red)