Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Pengelolaan Dana Desa Sejak Tahun 2018 di Blang Samagadeng Pandrah Diduga Sarat Masalah

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pengelolaan dana desa (DD) dari Tahun 2018 Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen diduga sarat masalah dan terindikasi korupsi.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun media lintasnasional.com pada Sabtu 13 Juni 2020 dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan menemukan adanya dugaan kuat pengelolaan Dana Desa sejak 2018 hingga sekarang di Gampong Blang Samagadeng sarat dengan masalah.

Menurut Keterangan Bukhari salah seorang warga setempat pada Sabtu 13 Juni 2020 mengungkapkan Pengelolaan DD Tahun 2018 sampai tahun 2020 Gampong Blang Samagadeng diduga banyak masalah dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan.

Kata Bukhari, banyak kegiatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, keuangan dikelola langsung oleh Keuchik/Kepala Desa tidak ada papan informasi dan APBG grafik tahunan.

“Disamping itu juga Dokumen RAB tidak pernah dibahas dan dipaparkan dalam rapat dengan masyarakat, bahkan rapat tidak pernah dibuat, serta ditemukan sejumlah pembangunan fisik tidak dipasang papan informasi seperti pembangunan pintu gerbang pada Tahun 2018,” jelasnya

Lanjutnya, banyak masyarakat mengeluh dan sudah jadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat serta sejumlah perangkat desa.

“Warga menemukan beberapa keganjilan dalam penggunaan Dana Desa selama 3 tahun terakhir, hanya, warga enggan menuduh terjadi penyimpangan dana desa tersebut” tandasnya

Dirinya juga mengatakan tidak punya masalah pribadi dengan Keuchik dan perangkat Desa lainnya, ia hanya menyampaikan keluhan dari warga dan kindisi riil yang terjadi selama ini.

“Ini demi kebaikan bersama dan kepentingan masyarakat banyak, Saya dan masyarakat lainnya hanya menyampaikan apa yang terjadi selama ini banyak penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, kami masyarakat juga berhak tahu setiap anggaran desa yang dikeluarkan,” ujarnya lagi

Dirinya juga meminta pihak pengawas dana Dana Desa, Inspektorat dan Bupati Bireuen selaku pembina pemerintah gampong untuk menindak tegas Kepala Desa yang bermain main dengan dana desa.

“Dalam hal ini juga kita minta pihak berwenang seperti Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Gampong Blang Samagadeng,” pinta Bukhari

Dia juga mencontohkan pembangunan sejumlah rumah layak huni yang menggunakan Dana Desa dengan Anggaran 35 juta, namun setelah selesai dibangun menurutnya hanya menghabiskan anggaran 20 Juta Rupiah.

“Rumah yang dibangun dengan Dana 35 juta tidak ada lantai dan tidak di plaster, ini patut dipertanyakan dan harus di audit, dan masih banyak ketimpangan-ketimpangan lainnya, ” pungkas Bukhari (SD)