Polda Aceh Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Senilai 22 Miliar Lebih

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memastikan kasus dugaan beasiswa dengan nilai mencapai Rp22,29 miliar dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 terus diusut tuntas.

“Target kami, pengusutan kasus dugaan korupsi beasiswa ini harus tuntas, kendati ratusan saksi yang harus diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh, seperti dilansir dari antaraaceh pada Kamis 24 September 2020.

Kombes Pol Margiyanta menyebutkan hingga kini penyidik sudah memintai keterangan 200 mahasiswa dari 800 penerima beasiswa. Sedangkan yang sudah diundang untuk dimintai keterangan sebanyak 400 orang.

Menurut Kombes Pol Margiyanta, pemeriksaan mahasiswa penerima beasiswa tersebut juga terkendala. Sebab, banyak di antara mereka berada di luar Aceh. Bahkan ada yang diluar negeri.

“Kendati begitu, penyidik terus bekerja memintai keterangan mahasiswa penerima beasiswa. Dari 800 penerima beasiswa, minimal 60 persen bisa menjadi saksi,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Terkait informasi ada mahasiswa penerima yang mengembalikan beasiswa yang mereka terima, Kombes Pol Margiyanta menyebutkan sah-sah saja mereka mengembalikannya ke kas negara.

“Jumlah beasiswa yang dikembalikan mencapai Rp140 juta. Namun, saya tidak ingat berapa orang mahasiswa sudah mengembalikan beasiswa yang mereka terima,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan dugaan korupsi beasiswa mahasiswa tersebut ditangani sejak dua tahun lalu.

“Kami pastikan penyidik Polda Aceh bekerja profesional menyelidiki kasus ini. Percayakan kepada Polda Aceh. Kami akan terbuka dalam menangani dugaan korupsi beasiswa mahasiswa tersebut,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri. (Red)