LINTAS NASIONAL – KALBAR, Aktivis Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan LSM Kayong Peduli mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk mempertanyakan penanganan kasus Korupsi yang terkesan Jalan di tempat pada Senin 30 Agustus 2021.
Ketiga LSM tersebut, dalam pernyataan sikapnya menyoroti kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Tebas, Jawai dan tanah Hitam dengan senilai RP 12 miliar tahun 2019 lalu.
Selaku Koordinator Aksi Ibrahim juga mempertanyakan proyek pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD), di Kabupaten Mempawah.
Ketua Gerakan Anti suap dan Korupsi (Gasak) Kalimantan Barat, Drs. Hikmat Sergar, mengatakan, masyarakat perlu kepastian hukum terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi pengerjaan Jalan di Tebas, awai dan Tanah Hitam.
Kasus pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah ditangani Polda Kalbar karena sudah hampir satu Tahun, dimasyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai dimana penangananya.
“Terakhir Kami mendengar,Pihak kepolisian telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalbar,” tegas Hikmat
Lanjut Hikmat, pihaknya meminta kepastiaan hukum kepada Polda Kalbar, jika memang kasus korupsi tidak dilanjutkan,maka keluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan yakni SP 3, agar Masyarakat dapat mengetahuinya.
“Kami akan terus mengawaal proses hukum terhadap kasus itu, Agara diusut hingga tuntas tutupnya. (Gunawan)