LINTAS NASIONAL – LANGSA, Innailaihi wa Innailaihi Raji’un Pensiunan Polisi Polda Aceh AKBP Purn Adnan atau yang lebih dikenal Polisi Meu Pep-Pep meninggal dunia.
Kabar menunggalnya Adnan sangat cepat tersebar di di media sosial, Instagram, Telegram, facebook dan WhatshAp.
“Inna lillahi wainna ilaihi rajiun telah meninggal dunia AKBP (purn) Drs. H. ADNAN, Polisi Meupep- pep, sekarang jenazah berada di RSU umum Kota Langsa, semoga husnul khatimah, Apabila ada kesalahan mohon dimaafkan,” tulis salah personil Polresta Banda Aceh Khairul Fahmi dilaman facebooknya pada Kamis 31 Desember 2020.
AKBP Drs (Purn) H. Adnan meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Langsa, Kamis 31 Desember 2020 pukul 16.10 WIB.
Adnan pensiun dari kepolisian pada 1 April 2018. Terakhir dia bertugas di Direktorat Polantas Polda Aceh. Adnan diduga meninggal akibat penyakit jantung.
Adnan, merupakan salah satu mantan personel Ditlantas Polda Aceh yang menerima segudang penghargaan sejak program Polisi Meu Pep-pep diluncurkan oleh Polda Aceh.
Adnan lahir di Meureudu, Pidie Jaya, 10 Maret 1960 ia pernah bekerja sebagai wartawan tahun 1979, di sebuah koran terbitan medan, ia kuliah di jurusan Fisipol Dharma Wangsa, Medan.
Setelah program polisi meupep-pep diluncurkan, Adnan yang menjabat sebagai Kepala Pendidikan & rekayasa Lalu Lintas Polda Aceh, dan menjadi koordinator pelaksana polisi meupep-pep dan pelaksanaannya seluruh Polres yang ada di Aceh. (Red)